Pembangunan Gereja di Bandar Lampung Ditolak, NII Crisis Center Siapkan Tim Mediasi
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, menyatakan tengah menyusun tim khusus yang melibatkan eks aktivis radikal dan eks narapidana terorisme untuk menangani kasus penolakan pembangunan gereja di Jalan Turi Raya, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Langkah ini diambil menyusul munculnya surat penolakan yang ditandatangani oleh 91 warga dan tokoh agama setempat. Penolakan tersebut didasari alasan mayoritas penduduk beragama Islam, sehingga warga meminta pihak kelurahan tidak memberikan izin operasional maupun aktivitas peribadatan.
Menurut Ken, tim khusus tersebut akan bekerja secara langsung di lapangan dengan melakukan berbagai cara. Salah satunya melakukan mediasi, edukasi serta toleransi beragama kepada masyarakat setempat.
Dia mengajak, semua pihak tidak berasumsi berlebihan terkait penolakan pendirian Gereja di Bandar Lampung itu.
Masyarakat di sana sama-sama memiliki pendidikan tinggi, bahkan ditenggarai ada aparat yang seharusnya mengerti hukum, hanya saja perlu dilakukan musyawarah serta mencari jalan keluarnya.
Menurut Ken, bahwa di lokasi tersebut sebenarnya sudah pernah dibangun gereja sejak tahun 2004 silam yang berada di Jl. Turi Raya Gg. Perintis II Tanjung Senang Bandar Lampung.
Bahkan pernah dibakar warga karena provokasi oknum dimasyarakat, dan salah satu jemaat yang tinggal berada di sekitar lokasi pembangunan gereja sempat di kepung dan di isolasi oleh masa dilarang keluar rumah.
Di tahun 2014 juga pembangunan di urus lagi tapi juga mendapat penolakan warga, bahkan di demo warga.
Di tahun 2026 ini, jemaat melalui Panitia Pembangunan Gereja Kembali mengurus perijinan dan informasi yang diterima team NII Crisis Center sudah memenuhi syarat, akan tetapi tetap mendapat penolakan warga.
Menurutnya, di tingkat Provinsi Lampung juga sedang melakukan koordinasi Bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kemenag untuk membahas soal ini," kata Ken Setiawan di temui media di kediamannya di Way Halim Bandar Lampung., Sabtu (28/03/2026).
Untuk diketahui, sebelumnya muncul surat penolakan pendirian gereja di Tanjung Senang Bandar Lampung yang ditanda tanda tangani oleh 91 orang diantaranya terdiri dari tokoh agama dan warga masyarakat yang berdomisili dengan dengan lokasi pembangunan gereja.