Panik Lihat Polisi Pengaturan Pagi, Dua Pria Pembawa Kunci Letter T dan Sajam Ditangkap di Kalianda
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa kunci letter T dan senjata tajam.
Keduanya dibekuk saat petugas melakukan giat pengaturan lalu lintas di Simpang Fajar dekat Mall Pelayanan Publik (MPP) Lampung Selatan, Rabu (2/9/2026) pukul 07.15 WIB.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP M. Erza Trisyahputra Nasution, menjelaskan penangkapan berawal saat anggota yang sedang melaksanakan Patroli Rawan Pagi (PRP) mencurigai dua pengendara sepeda motor yang melintas tanpa mengenakan helm.
"Saat melihat petugas, kedua orang tersebut mendadak panik dan langsung memutar balik kendaraannya. Anggota di lapangan segera berkoordinasi melalui Handy Talkie (HT) untuk melakukan penghadangan," kata AKP Erza, Rabu (2/9/2026).
Upaya penyekatan tersebut membuahkan hasil. Petugas dibantu masyarakat sekitar berhasil menghentikan dan mengamankan kedua terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah kunci T, empat buah mata kunci T, dua bilah senjata tajam jenis pisau, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, kunci pas ring ukuran 12, dan satu buah headset.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan aksi curanmor.
Secara terpisah, Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengapresiasi kesiapsiagaan personel Satlantas serta peran aktif warga di lokasi kejadian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat potensi tindak kejahatan. Kami juga berharap masyarakat semakin tertib berlalulintas demi keselamatan bersama," tegas AKBP Deddy.(Dji)