Curi HP di Teras Rumah Warga, Pria Berinisial S Ditangkap Tim URC Polres Tulang Bawang

Tim URC Polres Tulang Bawang ringkus terduga pencuri HP.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Berbekal petunjuk dan hasil pengembangan penyelidikan di lapangan, Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Gedung Aji berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku pencurian satu unit telepon genggam (handphone).

img_title Sabu Disembunyikan di Bawah Kaki, Dua Pria Diciduk di Lampung Tengah

Terduga pelaku berinisial S ditangkap di kediamannya di Kampung Kecubung Mulya, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, pada Senin (10/8/2026) sekira pukul 10.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfriyyadi Pratama, mewakili Kapolres Tulang Bawang mengonfirmasi penangkapan tersebut usai serangkaian tindakan penyelidikan profesional yang dilakukan jajarannya.

img_title Jaksa Masuk Sekolah, Kacabjari Talang Berikan Edukasi

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan mengembangkan informasi di lapangan. Berhasil kami identifikasi keberadaan terduga pelaku, kemudian langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Apfriyyadi Pratama.

Peristiwa pencurian tersebut bermula pada Februari 2026 lalu di Kampung Kecubung Jaya, Kecamatan Gedung Aji. 

img_title Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Lampung Selatan Gandeng TNI hingga Linmas Perkuat Patroli di Titik Rawan

Saat itu korban baru saja kembali dari kebun dan hendak mengambil telepon genggam miliknya yang ditaruh di dalam tas di teras samping rumah.

Namun, handphone tersebut didapati telah lenyap. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1 juta dan melapor ke Polsek Gedung Aji.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak telepon genggam merk Infinix Smart 7 X6515 warna Coastal Green, 1 buah tas selempang warna hitam.

AKP Apfriyyadi menegaskan komitmen jajarannya untuk merespons cepat setiap laporan tindak pidana dari warga demi memberikan kepastian hukum dan rasa aman.

"Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Apfriyyadi.

Saat ini terduga pelaku S beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Gedung Aji guna menjalani pemeriksaan intensif serta melengkapi administrasi penyidikan. 

Polres Tulang Bawang turut mengimbau masyarakat agar selalu waspada menjaga barang berharga serta tak segan melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. (*)