Empat Pelaku Begal di Metro Ditangkap, Tiga di Antaranya Masih Pelajar

Polres Metro gulung rombongan begal bersenjata badik di Yosorejo.
Sumber :
  • Istimewa

Metro, Lampung – Satreskrim Polres Metro Lampung mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan AH Nasution, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

img_title Tingkatkan Literasi Keuangan Anak Muda, LPS Paparkan Peran Vital Penjaminan Simpanan di LFF 2026

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku. Tiga di antaranya masih berstatus pelajar dan satu lainnya merupakan orang dewasa.

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 02.40 WIB.

img_title Gubernur Lampung Alihkan KBM ke Pembelajaran Daring, Antisipasi Dampak Abu Vulkanis Anak Krakatau

"Tim URC Satreskrim Polres Metro mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku. Dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku," ujar Rizky.

Menurutnya, peristiwa bermula ketika tiga korban sedang berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di Jalan AH Nasution. Mereka kemudian diduga dipepet oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor.

img_title Wanita asal Bandar Lampung Ditemukan Tewas dalam Kardus di Bandung, Pelaku Diringkus Polisi di Cikupa

Salah satu pelaku diduga menodongkan senjata tajam jenis badik kepada korban. Pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan hingga sepeda motor yang ditumpangi korban terjatuh.

"Setelah korban terjatuh, datang pelaku lainnya menggunakan dua sepeda motor. Para pelaku kemudian menggeledah ketiga korban dan mengambil sejumlah barang milik korban," jelasnya.

Barang yang dibawa pelaku berupa satu unit telepon seluler, uang tunai Rp57 ribu, celana jeans, serta satu unit sepeda motor Honda tahun 2014.

Akibat kejadian tersebut, ketiga korban mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp6.657.000.

Rizky menjelaskan, setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

Pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 00.12 WIB, petugas mengamankan dua anak yang diduga terlibat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan satu anak lainnya.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan. Sekitar pukul 04.30 WIB, tim berhasil mengamankan satu tersangka dewasa di wilayah Batanghari Ogan, Kabupaten Pesawaran," ungkapnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Halaman Selanjutnya
img_title