Setelah Keluhan DP Rp 20 juta, Pembina YLBH Ungkap Pengalaman Beli Mobilio Rp117 Juta di Showroom BS Mobilindo

Showroom BS Mobilindo di Jalan Pulau Antasari, Bandar Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Persoalan pelayanan konsumen yang dikaitkan dengan Showroom BS Mobilindo di Jalan Pulau Antasari Nomor 161, Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, kembali mendapat perhatian.

img_title Dinkes Bandar Lampung Siagakan 31 Puskesmas Antisipasi Dampak Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Setelah sebelumnya muncul keluhan seorang konsumen terkait pengembalian uang muka (DP) kendaraan yang belum sepenuhnya dikembalikan, kini pengalaman berbeda disampaikan Dr. Lukmanul Hakim, S.H., M.H., Pembina Yayayan Pembina Bantuan Hukum.(YLBH) UMKM  Bandar Lampung, yang mengaku mengalami kerugian setelah membeli mobil Honda Mobilio seharga Rp117 juta dari showroom tersebut pada 2025 lalu.

Keluhan Lukmanul tersebut merupakan persoalan berbeda dengan kasus yang diberitakan RilisOnline.com pada 13 Agustus 2026 mengenai konsumen bernama Hamzah Farid Rabanizar. 

img_title Hilang Kendali dan Hantam Trotoar, Toyota Avanza Tercebur ke Rawa di Rejosari Kotabumi

Dalam pemberitaan itu, Hamzah mengaku menyerahkan DP Rp20 juta untuk pembelian Toyota Yaris tahun 2014, namun kendaraan tidak kunjung diserahkan sesuai waktu yang dijanjikan dan masih terdapat Rp5 juta yang menurut keterangannya belum dikembalikan.

Dalam pemberitaan tersebut, pemilik showroom, Makruf, juga telah memberikan tanggapan dan menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dimuat. Ia bahkan menyebut akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.

img_title Korupsi Dana Desa Rp706 Juta, Kades Hara Banjar Manis Ditahan Kejari Lampung Selatan

Sementara itu, jauh sebelum persoalan tersebut mencuat pada 2026, Lukmanul mengaku telah mengalami persoalan ketika membeli Honda Mobilio dari showroom yang sama pada 2025.

Menurut Lukmanul, kendaraan yang dibelinya seharga Rp117 juta mulai mengalami masalah sekitar satu minggu setelah digunakan. Kerusakan pertama terjadi pada sistem pendingin udara atau AC, bahkan kompresor AC disebut mengalami kerusakan.

"Baru sekitar satu minggu saya pakai, bagian AC-nya rusak. Kompresornya sampai bermasalah. Kemudian mobil itu diperbaiki oleh pihak showroom," ujar Lukmanul saat menceritakan pengalamannya kepada Lampung.viva.co.id, Jum'at (14/8/2026).

Pihak showroom, kata dia, memang melakukan perbaikan terhadap kendaraan tersebut. Namun, setelah perbaikan AC selesai, persoalan kembali muncul.

Beberapa hari kemudian, menurut Lukmanul, bagian transmisi matik mobil tersebut mengalami kerusakan.

Sebelumnya, ia mengaku sempat menanyakan kondisi kendaraan kepada montir ketika mobil berada di bengkel untuk memperbaiki AC.

"Saya sempat tanya kepada montir waktu perbaikan AC, apakah mobil ini bagus. Montir menjawab memang ada kerusakan yang harus diperbaiki sebelumnya," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title