Panen Sawit Sepihak Picu Amuk Massa di PT BSA, Polres Lampung Tengah 8 Bangunan Rusak
- Lampung.viva
Lampung Tengah, Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah membeberkan pemicu aksi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) oleh massa di Kampung Aji Tuha, Kecamatan Anak Tuha. Kerusuhan tersebut dipicu konflik agraria berkepanjangan terkait klaim kepemilikan lahan antara warga dan perusahaan.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan, menjelaskan bahwa ketegangan mendadak memuncak secara spontan akibat adanya aktivitas pemanenan kelapa sawit oleh pihak perusahaan yang dinilai warga tanpa persetujuan.
"Pemicunya sebenarnya persoalan ini sudah lama. Kenapa tiba-tiba meningkat secara spontanitas, masyarakat menilai perusahaan melakukan panen sawit tanpa seizin masyarakat," kata AKBP Charles Pandapotan dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
AKBP Charles memaparkan, perselisihan timbul akibat benturan klaim hak atas tanah. Di satu sisi, PT BSA memegang legalitas resmi pengolahan lahan dari pemerintah. Namun di sisi lain, masyarakat lokal mengklaim area tersebut merupakan tanah ulayat adat yang belum pernah diperjualbelikan.
"Masyarakat tidak terima dan mengklaim persoalan ini belum selesai. Perusahaan memiliki legalitas pengolahan lahan, sedangkan masyarakat mengklaim itu tanah ulayat yang belum pernah dijual atau dikerjasamakan," jelasnya.
Aksi anarkis massa tersebut mengakibatkan kerusakan berat pada sejumlah aset operasional perusahaan. Hasil pendataan awal pihak kepolisian mencatat sedikitnya delapan unit bangunan ludes dirusak dan dibakar.
Adapun rincian fasilitas yang terdampak meliputi bangunan mess karyawan, kantor operasional, gudang logistik, serta tempat penyimpanan oli dan hasil panen sawit.
Pihak kepolisian hingga kini masih menyiagakan personel di lokasi kejadian guna mengamankan area serta memproses penyelidikan hukum atas insiden perusakan tersebut. (*)