Tragedi Asmara Berdarah di Mesuji, Pelaku Sempat Bakar Rumah Sebelum Tembak Mati Mantan Istri
- Istimewa
Mesuji, Lampung – Penolakan untuk kembali membina rumah tangga berujung tragedi berdarah di Kabupaten Mesuji, Lampung. Yanti (36), warga Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, tewas mengenaskan usai ditembak mantan suaminya, Abu Rohman (35), Senin (10/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa penganiayaan berat tersebut sempat terekam video warga hingga viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, jasad korban tampak tergeletak di tengah jalan perkampungan dengan kain penutup diiringi isak tangis histeris pihak keluarga.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan peristiwa penembakan tersebut dan menyatakan jajarannya kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.
"Benar, peristiwa itu terjadi pagi hari di mana korban atas nama Yanti meninggal dunia setelah ditembak oleh pelaku. Saat ini tim masih memburu keberadaan pelaku," kata AKBP Muhammad Firdaus.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula pada Minggu (9/8/2026). Pelaku mendatangi rumah orang tua korban untuk mengajak rujuk.
Penolakan dari Yanti memicu amarah pelaku hingga berujung pada aksi pengancaman menggunakan senjata api (senpi) serta pembakaran rumah orang tua korban.
Dalam tekanan dan ancaman, korban sempat dibawa ke rumah pelaku. Namun pada Senin pagi sekitar pukul 06.00 WIB, korban nekat berjalan kaki hendak kembali ke rumah orang tuanya kendati diancam akan ditembak.
Pelaku yang membuntuti korban dari belakang kemudian menembakkan senpi ke arah paha korban hingga menembus dari sisi kiri ke kanan. Aksi penembakan tersebut disaksikan langsung oleh anak korban berusia 16 tahun.
"Setelah menembak korban, pelaku langsung melarikan diri. Jenazah korban sudah dievakuasi untuk proses visum, dan kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dari pihak keluarga," tambah Kapolres.
Terduga pelaku, Abu Rohman, diketahui merupakan warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan. Polisi mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (*)