Puntung Rokok Bisa Picu Kebakaran, Pengawasan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Diperketat
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Puntung rokok yang dibuang sembarangan hingga pembakaran lahan menjadi sejumlah potensi pemicu kebakaran di sekitar Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. Kondisi itu diantisipasi pengelola tol dengan memperketat pengawasan di sepanjang ruas jalan tersebut.
PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) meningkatkan patroli di ruang milik jalan (Rumija), median jalan, serta sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kebakaran. Petugas juga memantau kondisi ruas tol melalui kamera CCTV selama 24 jam.
Pemantauan dilakukan oleh Tim Sentra Komunikasi (Senkom) sebagai bagian dari sistem deteksi dini. Setiap indikasi gangguan yang terlihat melalui CCTV akan diteruskan kepada petugas operasional untuk diperiksa langsung di lapangan.
Kebakaran lahan di sekitar jalan tol tidak hanya berpotensi merusak lingkungan. Asap yang masuk ke badan jalan dapat mengurangi jarak pandang pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Karena itu, PT BTB juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar ruas tol agar tidak melakukan pembakaran lahan. Warga diminta mewaspadai aktivitas yang dapat menjadi sumber api dan menyebabkan kebakaran merembet ke area jalan tol.
Imbauan juga ditujukan kepada pengguna jalan. PT BTB memanfaatkan pengeras suara di gerbang tol dan tempat istirahat serta layar Variable Message Sign (VMS) untuk mengingatkan pengendara agar tidak membuang puntung rokok atau benda lain yang dapat memicu kebakaran.
Direktur PT BTB Charles Giroth mengatakan pencegahan kebakaran dilakukan melalui pengawasan lapangan, pemanfaatan teknologi, dan edukasi kepada masyarakat serta pengguna jalan.
“Keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama kami. Karena itu, mitigasi kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari pemantauan melalui CCTV selama 24 jam, patroli lapangan, hingga sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalan tol,” ujar Charles.
Menurut Charles, upaya mencegah kebakaran tidak dapat hanya mengandalkan pengelola jalan tol. Masyarakat dan pengguna jalan memiliki peran penting untuk mencegah munculnya sumber api di sekitar ruas tol.
PT BTB juga memperkuat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, seperti kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas pemadam kebakaran, dan instansi terkait lainnya.