Bongkar Jaringan Curanmor 8 TKP di Candipuro, Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Selatan Lumpuhkan Pelaku
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Candipuro bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan Unit 4 Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung membongkar komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Empat orang tersangka diringkus atas keterlibatan dalam sedikitnya delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Candipuro dan sekitarnya.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan, didampingi Kasi Humas AKP I Wayan Susul dan Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaeni dalam konferensi pers, Rabu (5/8/2026).
Adapun keempat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial K.S. (21), R.A. (22), Y.S. (21)—ketiganya warga Kecamatan Candipuro—serta S. (41), warga Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan.
"Dari hasil pemeriksaan intensif, para pelaku mengakui telah beraksi di sedikitnya delapan lokasi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Lampung Selatan," ujar AKBP Deddy Kurniawan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian di Desa Batuliman Indah, Candipuro, pada Jumat (31/7/2026) dini hari.
Para pelaku membobol rumah korban dengan mencongkel teralis dan merusak pintu belakang, lalu menggasak dua unit sepeda motor, ponsel, uang tunai Rp1,3 juta, sepatu futsal, hingga satu jeriken Pertalite dengan total kerugian mencapai Rp16 juta.
Penyelidikan intensif mengarahkan petugas pada penangkapan awal tersangka Y.S. di Bandar Sribawono, Lampung Timur. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan R.A. dan K.S.
Namun, saat hendak diamankan, tersangka R.A. dan K.S. berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur.
"Saat dilakukan penangkapan, R.A. dan K.S. mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur sesuai standar operasional prosedur," tegas Kapolres.
Polisi juga bergerak cepat mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian yang sempat dijual ke daerah Balinuraga, Kecamatan Sidomulyo. Usai konferensi pers, AKBP Deddy Kurniawan secara langsung menyerahkan kembali unit kendaraan tersebut kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya.
Salah seorang korban mengekspresikan rasa lega dan apresiasinya terhadap kesigapan jajaran kepolisian dalam mengusut kasus ini.