Diduga Korsleting Listrik, 2 Rumah Panggung di Pesisir Barat Ludes Terbakar
- Istimewa
Pesisir Barat, Lampung – Dua unit rumah panggung milik warga di Pemangku Jambatan, Pekon Sukamarga, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, hangus dilalap si jago merah pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik ini mengakibatkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp400 juta.
Dua bangunan kayu yang terbakar diketahui merupakan milik M. Waspar (58) dan Saparudin (63), yang sehari-hari berprofesi sebagai petani.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, kobaran api pertama kali muncul dari bagian kamar tengah rumah milik M. Waspar. Material bangunan yang terbuat dari kayu membuat api dengan cepat membesar dan merambat ke rumah Saparudin yang berada persis di sebelahnya.
Melihat kobaran api, warga sekitar bersama petugas langsung berupaya melakukan pemadaman darurat. Satu unit mobil tangki milik PT Hulu Batu Perkasa, armada Damkar, personel Polsek Ngaras, serta masyarakat dikerahkan ke titik lokasi.
Namun, proses pemadaman menghadapi kendala lantaran medan jalan menuju sumber air cukup ekstrem dengan kontur menanjak dan curam.
Setelah berjibaku selama kurang lebih lima jam, kobaran api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya. Rumah milik M. Waspar rata dengan tanah, sementara rumah Saparudin hangus terbakar meski sebagian perabot rumah tangga masih sempat dievakuasi.
Selain fisik bangunan, kebakaran turut menghanguskan peralatan elektronik, perlengkapan dapur, pakaian, hingga kayu bahan bangunan sebanyak enam meter kubik.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto, membenarkan musibah kebakaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara mengarah pada dugaan gangguan arus pendek listrik.
"Penyebab kebakaran diduga korsleting listrik," ujar Iptu Meidy Hariyanto singkat saat dikonfirmasi.
Saat ini, pihak kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian, mengamankan sejumlah barang bukti, serta memeriksa keterangan saksi-saksi guna memastikan penyebab pasti pemicu kebakaran. (*)