Terpantau 1.070 Hotspot, Polda Lampung Kerahkan Pasukan Gabungan Kesiapsiagaan Karhutla 2026

Polda Lampung gandeng TNI dan BPBD gelar apel Karhutla.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Menghadapi ancaman puncak musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Niño, Polda Lampung memperkuat kesiapsiagaan seluruh personel dan pemangku kepentingan lintas sektor guna mengantisipasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Lampung.

img_title Jelang Puncak HUT Ke-81 RI, Tim Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar di Kalianda

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla Tahun 2026 yang dipimpin oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto di Lapangan Apel Mapolda Lampung, Senin (3/8/2026).

Apel ini menjadi ajang konsolidasi personel gabungan TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, BMKG, serta pemerintah daerah untuk membangun sistem penanggulangan Karhutla yang terpadu, cepat, dan terukur hingga puncak kemarau yang diperkirakan berlangsung sampai September 2026.

img_title Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Way Kanan Gelar Apel Kesiapsiagaan

Membacakan amanat Kapolda Lampung, Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto mengungkapkan bahwa berdasarkan data Dashboard Lancang Kuning Polda Lampung periode 1 Januari hingga 30 Juli 2026, tercatat sebanyak 1.070 titik panas (hotspot). 

Dari jumlah tersebut, 1.005 titik berada pada kategori medium dan 43 titik masuk kategori high confidence.

img_title Pisah Sambut Kapolsek Penengahan Berlangsung Khidmat, Pejabat Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Data tersebut menjadi acuan utama penentuan daerah prioritas pengawasan, yakni meliputi kawasan rawan di Kabupaten Way Kanan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Lampung Utara.

"Kesiapsiagaan ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen nyata. Seluruh personel harus bergerak cepat, memperkuat sinergi, dan mengedepankan tindakan preventif agar Karhutla bisa dicegah sejak dini," tegas Brigjen Pol. Sumarto.

Selain menyiagakan personel, Polda Lampung menyiagakan sarana-prasarana seperti kendaraan water cannon, mobil tangki air, hingga mesin pompa, serta memaksimalkan integrasi data dari sistem SIPONGI Kementerian Kehutanan dan BMKG.

Wakapolda menambahkan, selain sosialisasi masif, Polda Lampung tidak ragu untuk melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan terhadap siapa pun yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Senada, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Y. mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar karena berimplikasi langsung pada hukum dan kesehatan publik.

"Kami mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari jaga lingkungan bersama, dan segera laporkan ke kepolisian atau petugas terdekat jika melihat adanya titik api," pungkas Yuni. (*)