Nama Organisasi Dicatut untuk Resahkan Pejabat, PWI Lampung Utara Minta Korban Segera Lapor Polisi
- Istimewa
Lampung Utara, Lampung – Aksi pencatutan nama organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara dan salah satu media massa lokal kini tengah meresahkan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Oknum tidak bertanggung jawab diketahui menjual nama organisasi profesi tersebut untuk melancarkan modus tertentu kepada sejumlah Kepala Dinas hingga anggota DPRD.
Menyikapi fenomena yang dinilai mencederai marwah profesi jurnalis ini, PWI Lampung Utara mengambil sikap tegas dan meminta para korban yang dirugikan secara moril maupun materiil untuk tidak ragu menempuh jalur hukum.
Wakil Ketua Bidang Organisasi, Sastra Sudadi menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait pergerakan oknum tersebut. Ia meminta seluruh pihak yang telah dirugikan untuk dapat melaporkannya ke jalur hukum.
"Kami sudah menerima laporan langsung dari beberapa pejabat dan anggota dewan yang resah. Dimana laporan yang masuk ke kami, beberapa pejabat dan anggota dewan itu di hubungi viaWhatsApp oleh oknum mengaku-ngaku sebagai anggota PWI dengan profile logo PWI. Kami sarankan dan meminta dengan tegas kepada semua pihak yang telah dirugikan secara moril maupun materiil untuk segera melapor ke aparat Kepolisian,"ujar Sudadi, Senin (20/7)
Sastra Sudadi menekankan bahwa PWI Lampung Utara tidak akan tinggal diam mengetahui nama organisasi dijadikan alat untuk menakut-nakuti atau memeras pejabat publik. PWI bersiap mengambil langkah hukum lanjutan guna memperkuat laporan para korban.
"Langkah konkret PWI sudah jelas. Setelah para korban atau pihak yang dirugikan resmi membuat laporan Polisi, PWI Lampung Utara akan langsung bergerak turut melaporkan oknum tersebut dengan pasal berlapis atas tindakan pencatutan nama organisasi. Nomor ponsel oknum yang digunakan untuk melakukan modus operandi sudah kami ketahui, tinggal menunggu laporan para korban ke Polisi saja,"cetus Sudadi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh instansi Pemerintahan, Anggota Legislatif, maupun masyarakat luas di Lampung Utara untuk selalu waspada dan melakukan konfirmasi ulang jika ada oknum yang mengatasnamakan PWI dengan gelagat mencurigakan.
Kasus ini kini menjadi atensi serius internal PWI Lampung Utara demi menjadi marwah organisasi dari para pelaku pencatutan nama organisasi. (*)