Pura-Pura Beli Motor lewat COD, Tiga Perampok Bersenpi Sekap dan Borgol Korban di Sragi

Polres Lampung Selatan ringkus dua anggota komplotan rampok spesialis COD jual beli motor.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Tim Opsnal Presisi Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil membongkar komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) lintas daerah. 

img_title Jelang Puncak HUT Ke-81 RI, Tim Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar di Kalianda

Modus yang digunakan tergolong sadis, yakni dengan berpura-pura mengajak transaksi jual beli sepeda motor berskema Cash on Delivery (COD) di media sosial.

Dalam pengungkapan ini, dua pelaku utama berhasil diringkus petugas di lokasi berbeda, sedangkan satu pelaku lainnya terdeteksi tengah mendekam di sel tahanan Polres Lampung Timur karena tersangkut perkara kriminal lain.

img_title Kobarkan Jiwa Nasionalisme, Polres Lampung Selatan Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Kapolres Lampung Selatan melalui Kasat Reskrim, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, membenarkan perihal pengungkapan kasus perampokan bersenjata api tersebut.

Peristiwa bermula pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban bernama Agus Candra Jaya bersama seorang rekannya datang ke kawasan Tugu Udang, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, untuk memenuhi janji COD sepeda motor Suzuki Satria FU milik korban dengan calon pembeli.

img_title Empat Pelaku Begal di Metro Ditangkap, Tiga di Antaranya Masih Pelajar

"Dari hasil pengembangan, keesokan harinya kami kembali menangkap pelaku kedua berinisial S.C. (24), warga Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, di tempat kerjanya di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda," ujarnya.

Kasus ini bermula pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Tugu Udang, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi. Saat itu korban, Agus Candra Jaya, datang memenuhi janji transaksi jual beli sepeda motor Suzuki Satria FU miliknya dengan seseorang yang telah menghubunginya. Namun sesampainya di lokasi, korban justru didatangi tiga orang pelaku yang langsung menodongkan senjata api.

Korban bersama seorang rekannya kemudian dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil. Kedua korban diborgol, mata mereka dilakban, lalu telepon genggam Samsung Galaxy A05s dan sepeda motor Suzuki Satria FU milik korban dibawa kabur. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

"Para pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi calon pembeli sepeda motor. Setelah korban datang ke lokasi yang telah disepakati, pelaku langsung mengancam menggunakan senjata api, menyekap korban, kemudian mengambil kendaraan dan barang berharganya," kata AKP Stefanus.

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Presisi 308 Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. 

Halaman Selanjutnya
img_title