Polres Lampung Timur Selidiki Video Viral Siswi SD Dijambak dan Ditampar Teman Sekolah

Tangkap layar aksi kekerasan anak SD di Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Timur, Lampung – Jagat media sosial seperti Facebook dan TikTok dihebohkan oleh beredarnya rekaman video aksi perundungan (bullying) disertai kekerasan fisik yang menimpa seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lampung Timur. 

img_title Ribuan Obor Terangi Malam Proklamasi, Pawai Taptu di Lampung Selatan Berlangsung Semarak

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur kini telah turun tangan secara resmi untuk menyelidiki kasus tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban diketahui berinisial NA (12), seorang siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang rekan sekolahnya sendiri.

img_title Bandung Jadi Tuan Rumah ACPID 2026, Lebih dari 1.000 Pakar Asia Berkolaborasi Hadapi Ancaman Infeksi Anak

Peristiwa memprihatinkan tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026, bertepatan pada waktu jam pulang sekolah. Aksi perundungan tidak dilakukan di dalam lingkungan sekolah, melainkan di sebuah gedung Taman Kanak-Kanak (TK) kosong yang berada tak jauh dari sekolah mereka.

Dalam potongan video yang beredar luas, korban NA tampak mendapatkan serangkaian kekerasan fisik secara bergantian, mulai dari didorong, dijambak, hingga ditampar di bagian wajah.

img_title Sambut HUT RI ke-81 dan Milad Lembaga, MH2 & Partner Bersama LBH IKAM Gelar Khitan Massal Gratis di Kalianda

Diduga akibat rasa takut dan trauma psikologis yang mendalam di bawah tekanan para pelaku, korban sama sekali tidak melakukan perlawanan. Korban hanya terdiam pasrah sembari sesekali merapikan rambutnya yang berantakan akibat dijambak.

Menanggapi video yang terlanjur meresahkan masyarakat tersebut, Kapolres Lampung Timur melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Iksir, membenarkan adanya peristiwa perundungan anak di bawah umur tersebut.

Pihak satreskrim langsung merespons cepat dengan menerjunkan tim khusus ke lapangan guna mengamankan hak perlindungan anak.

"Benar, kasus tersebut saat ini sudah masuk dalam penanganan resmi kami dan sedang dilakukan proses penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil penelusuran tim siber dan lapangan, titik koordinat peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai," ujar Iptu M. Iksir.

Iptu M. Iksir menuturkan, Polres Lampung Timur telah mengerahkan personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku maupun perekam video.

Pihak kepolisian juga langsung berkoordinasi secara ketat dengan pihak manajemen sekolah setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan secara pasti motif atau pemicu utama di balik aksi perundungan fisik tersebut karena proses pendalaman dan pengambilan keterangan saksi-saksi masih berjalan.

Halaman Selanjutnya
img_title