Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Polres Pringsewu Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Sambil Minum Miras

Polres Pringsewu Respon Cepat Aduan Masyarakat
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pringsewu, Lampung – Aparat Kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung melakukan penertiban terhadap sejumlah pemuda yang nongkrong sambil minum minuman keras (miras) di sepanjang jalan Tanggul Sawah, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu pada Jumat (9/6/2023) malam.

Enam Warga Pringsewu Ditangkap Polisi Karena Narkotika

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial oleh Humas Polres Pringsewu pada Jumat (9/6/2023) sore.

Seorang pengguna akun Instagram dengan nama @Wiloposemxxxx mengadukan masalah tersebut, "Dilingkungan tanggul sawah mulai dari Gunung Kancil ke Pajresuk banyak sekali anak-anak tanggung setiap malam, apalagi jumat malam sabtu dan sabtu malam minggu, pada minum-minum dan botolnya banyak buang kesawah, dan petani pada ngeluh karena mengenai kaki para petani yang kesawah. Agar ditindaklanjuti dan di mohon patrol antara waktu habis magrib hingga pagi"

Warga Pringsewu Tewas Tersambar Petir

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, melalui Kasat Samapta AKP Safri Lubis, menyatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi yang biasa digunakan sebagai tempat wisata kuliner seringkali digunakan oleh sejumlah pemuda untuk nongkrong hingga larut malam sambil meminum minuman keras.

Budiman P Mega Siap Maju Pilkada Pringsewu, Setelah Resmi Mundur dari Jabatan Staf Ahli

Lebih lanjut, Lubis menyatakan bahwa para pemuda tersebut sering memecahkan dan membuang botol bekas minuman keras ke sawah dan jalan, yang mengakibatkan kaki para petani atau pengguna jalan yang melewati area tersebut terkena bahaya.

"Masyarakat yang resah dengan keberadaan dan aktifitas para pemuda tersebut kemudian mengadukan kepada pihak kepolisian untuk ditertibkan," ujar Kasat Samapta AKP Safri Lubis usai memimpin penertiban pada Sabtu (10/6/2023) dinihari.

Halaman Selanjutnya
img_title