Coba Kelabui Petugas Pakai Kardus Cokelat, Pengiriman 977 Burung asal Sumsel Digagalkan di Bakauheni
- Istimewa
Bakauheni, Lampung – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung Satuan Pelayanan Bakauheni kembali menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar.
Sebanyak 977 ekor burung berbagai jenis tanpa dokumen resmi berhasil diamankan pada Jumat (17/7/2026) dini hari sekira pukul 03.15 WIB.
Operasi penindakan taktis ini dilakukan di area pintu masuk penyeberangan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap armada logistik dan penumpang yang hendak menyeberang menuju Pulau Jawa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ratusan burung liar tersebut dikemas secara ilegal dan disembunyikan di dalam puluhan kardus berwarna cokelat guna mengelabui petugas.
Dari hasil interogasi dan pelacakan rute, ratusan satwa tersebut diketahui dibawa dari wilayah Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dengan tujuan akhir ke kawasan Bitung, Tangerang, Banten.
Kanit Reskrim Polsek KSKP Bakauheni, Ipda Yuyut Panca Putra mewakili Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Terang Ginting membenarkan adanya penggagalan tersebut.
"Kami bersama Karantina Lampung Satpel Bakauheni telah mengamankan puluhan kardus berwarna coklat yang berisikan ratusan ekor burung berbagai jenis," ujar Ipda Yuyut.
Lebih lanjut, Ipda Yuyut menyampaikan bahwa seluruh burung yang ditemukan tidak dilengkapi dokumen resmi.
"Total ada 977 ekor burung tanpa dokumen. Itu langsung kami serahterimakan ke Karantina untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Saat ini, ratusan satwa liar tersebut telah berada di bawah penanganan Karantina Lampung Satpel Bakauheni untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi kuat antara Polri dan Karantina dalam menjaga kelestarian satwa serta mencegah masuknya satwa tanpa dokumen ke Pulau Jawa melalui pintu gerbang Sumatera. (Dji)