Rel Kereta Sepanjang 1,5 Kilometer Dicuri di Way Kanan, Kerugian KAI Capai Rp1,46 Miliar

Pelaku saat diamankan
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Pencurian rel kereta api di Kabupaten Way Kanan, Lampung, mengakibatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengalami kerugian sekitar Rp1,463 miliar. Polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

img_title Cari Anak Bermain di Rel, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Natar

 

Rel yang dicuri berada di jalur KM 169+100 hingga KM 170+000 di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga memotong dan membawa kabur rel kereta api sepanjang sekitar 1.540 meter.

img_title Dua Nyawa Melayang dalam Dua Hari di Jalur Rel Bandar Lampung, KAI Soroti Bahaya Aktivitas di Sekitar Rel

 

Pengungkapan kasus bermula dari laporan PT KAI Divre IV Tanjungkarang terkait hilangnya aset perkeretaapian di lokasi tersebut. Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan untuk menelusuri jejak para pelaku.

img_title Hari Anak Nasional, KAI Tanjungkarang Dorong Anak Berkebutuhan Khusus Tampil Percaya Diri di LIFMOVE 2026

 

Hasil penyelidikan mengarah pada dua tersangka berinisial IS dan RV, warga Desa Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu. Selain menangkap keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tabung gas elpiji 3 kilogram, selang las pemotong besi rel, kunci inggris, sarung tangan, meteran, serta potongan rel kereta api.

 

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara KAI dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan prasarana perkeretaapian.

 

"Kami mengapresiasi gerak cepat dan profesionalisme Polres Way Kanan dalam mengungkap kasus pencurian aset perkeretaapian. Keberhasilan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga aset negara sekaligus mendukung keselamatan operasional perjalanan kereta api," kata Zaki dalam keterangan tertulis.

 

Menurut dia, prasarana perkeretaapian merupakan objek vital nasional yang berperan langsung terhadap keselamatan perjalanan kereta api. 

 

Karena itu, pencurian rel maupun tindakan vandalisme tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi membahayakan operasional kereta dan keselamatan penumpang.

 

Zaki menegaskan KAI akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak setiap bentuk pencurian maupun perusakan aset perkeretaapian.

 

"KAI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pencurian maupun vandalisme terhadap aset perkeretaapian. Seluruh pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

 

KAI juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan jalur kereta api dengan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar rel maupun fasilitas perkeretaapian.

Halaman Selanjutnya
img_title