Penerima Senpi Rakitan asal Jabung Ditangkap di Cikarang, Mengaku Sudah 3 Kali Membegal di Serang
- Lampung.viva
Lampung Selatan, Lampung – Kasus penyelundupan senjata api (senpi) rakitan yang digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni di pintu masuk pelabuhan menguak fakta baru yang mengejutkan.
Tersangka penerima paket senpi ilegal yang ditangkap di Jawa Barat tersebut ternyata merupakan pelaku kejahatan jalanan kambuhan (residivis/begal) lintas provinsi.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, di Mapolsek setempat, Kamis (9/7/2026).
AKP Fransiskus menjelaskan, pengungkapan ini berawal pada Senin (6/7/2026) pukul 17.00 WIB saat petugas mengamankan satu pucuk senpi revolver rakitan dan 4 butir amunisi kaliber 5 mm di dalam mobil travel Toyota Avanza BE 1057 NK. Senpi itu dibungkus kardus dan diselipkan di dalam tas ransel hitam untuk mengelabui petugas.
Sopir travel mengaku hanya dititipi paket oleh seorang wanita berinisial A (adik kandung pelaku utama) di Kecamatan Jabung, Lampung Timur, untuk diantar ke Cikarang Selatan dengan ongkos Rp300 ribu.
Sopir tidak mengetahui isi senpi karena pelaku mengaku paket tersebut hanya berisi pakaian dan ponsel.
"Untuk memburu pemesan, tim yang dipimpin Ipda Yuyut Panca Putra langsung menerapkan metode controlled delivery (pengiriman di bawah pengawasan petugas) mengejar ke lokasi tujuan di Jawa Barat," kata AKP Fransiskus.
Strategi tersebut membuahkan hasil cepat. Pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi berhasil membekuk tersangka YY selaku penerima paket di kawasan Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan.
Polisi juga menetapkan pria berinisial S sebagai DPO karena berperan sebagai pengirim sekaligus pengendali jaringan senpi asal Jabung tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif penyidik, tersangka YY mengakui bahwa senpi rakitan tersebut sengaja dipesan dari Lampung dan rencananya akan digunakan untuk memuluskan aksi kejahatan jalanan (street crime) di Pulau Jawa.
"Dari pendalaman interogasi, tersangka YY mengakui sebelum kiriman senpi ini tiba, dirinya sudah tiga kali melakukan aksi begal bersenjata di wilayah Serang, Banten," beber Kapolsek.
Dari tiga aksi begal di Serang tersebut, YY sukses menggasak tiga unit sepeda motor. Dua unit motor telah berhasil dijual oleh pelaku, sementara satu unit motor Honda Beat sisa hasil kejahatan berhasil disita petugas sebagai barang bukti saat penangkapan di Cikarang.