Ekosistem Investasi Jadi Percontohan, Pemkab Malang Berguru Strategi Industri ke Pemprov Lampung
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi menjadikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebagai daerah rujukan nasional dalam mempelajari strategi pengembangan kawasan industri terintegrasi.
Hal ini ditandai dengan kunjungan kerja Bupati Malang, Sanusi, beserta jajarannya ke Kantor Gubernur Lampung, Rabu (8/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Malang menggali resep sukses Lampung dalam membangun ekosistem investasi, penyiapan tata ruang, konektivitas logistik, hingga kepastian berusaha bagi investor.
Bupati Malang Sanusi mengatakan Lampung dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai berhasil membangun fondasi pengembangan kawasan industri secara komprehensif dengan dukungan infrastruktur dan konektivitas logistik yang memadai.
"Pemerintah Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang kami pandang berhasil membangun fondasi pengembangan kawasan industri secara komprehensif," kata Sanusi.
Menurutnya, fokus utama kunjungan tersebut adalah mempelajari bagaimana Lampung membangun ekosistem investasi yang tidak hanya menyediakan kawasan industri, tetapi juga didukung kesiapan tata ruang, utilitas, konektivitas logistik, hingga kepastian berusaha bagi investor.
"Fokus utama yang ingin kami pelajari adalah bagaimana membangun ekosistem investasi yang tidak hanya menyediakan lahan, tetapi juga memastikan kesiapan tata ruang, utilitas, konektivitas logistik, dan kepastian investasi," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut baik kunjungan Pemkab Malang sebagai upaya memperkuat kolaborasi antardaerah dalam mendorong pembangunan ekonomi.
Jihan menjelaskan, Lampung memiliki posisi strategis sebagai gerbang Pulau Sumatera yang didukung infrastruktur utama seperti Jalan Tol Trans Sumatera, Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Bakauheni, Bandara Radin Inten II, serta jaringan kereta api.
Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam meningkatkan daya saing daerah dan menarik investasi.
Ia juga mengungkapkan, Pemprov Lampung telah menetapkan kawasan peruntukan industri seluas sekitar 22 ribu hektare yang tersebar di sejumlah wilayah.
Kawasan tersebut disiapkan untuk mempercepat hilirisasi komoditas unggulan sekaligus meningkatkan nilai tambah perekonomian daerah.
"Kami berharap diskusi hari ini tidak berhenti pada pertukaran informasi saja, tetapi juga dapat melahirkan kolaborasi yang konkret dalam pengembangan kawasan industri, peningkatan investasi, serta penguatan hilirisasi komoditas unggulan," ujar Jihan.