Kalapas Kalianda Hadiri Paparan Telaahan Kebijakan Ditjenpas, Siap Perkuat Reformasi Birokrasi di UPT
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kalianda menghadiri kegiatan Paparan Telaahan Kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Aula Lapas Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan strategis ini dimentori langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Ditjenpas.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Lampung sebagai forum krusial untuk menyelaraskan arah kebijakan pusat dengan implementasi riil di daerah.
Dalam forum tersebut, jajaran korps pemasyarakatan menerima berbagai masukan, evaluasi performa kerja, serta penguatan teknis terkait regulasi terbaru.
Hal ini bertujuan agar program reformasi pemasyarakatan yang digulirkan Ditjenpas dapat berjalan secara seragam dan optimal di seluruh rutan maupun lapas.
Kehadiran Kalapas Kalianda dalam agenda ini menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta menekan potensi pelanggaran di dalam lapas.
Menyikapi arahan pusat, Kalapas Kalianda menyatakan siap mentransformasikan hasil telaahan kebijakan tersebut ke dalam program kerja konkret di jajaran strukturalnya.
“Setiap poin kebijakan yang dipaparkan hari ini menjadi pedoman fundamental bagi kami dalam memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan mutu pelayanan warga binaan. Kami berkomitmen penuh mengimplementasikan setiap instruksi secara profesional, akuntabel, dan transparan demi kemajuan pemasyarakatan,” tegas Kalapas seusai kegiatan.
Melalui penguatan berkala ini, Lapas Kelas IIA Kalianda diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi pembinaan kemandirian dan kepribadian warga binaan, sekaligus memperketat sistem keamanan internal yang kondusif. (Dji)