Mencari Keadilan, Keluarga Korban Pembunuhan Minta Bantuan Hotman Paris

Nanang dan Samsuri keluarga korban pembunuhan di Pekon Way Pring Pugung
Sumber :
  • Nanang

Tanggamus, LampungMencari keadilan, keluarga korban pembunuhan pasangan suami di Pekon Way Pring Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung minta bantuan hukum ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

img_title Viral Dikira Berdiri di Tengah Bukit, Begini Fakta Lokasi Koperasi Merah Putih di Tanggamus


Upaya minta bantuan hukum tersebut ditempuh oleh pihak keluarga pasca vonis hukuman kedua terdakwa di Pengadilan Negeri Kotaagung Tanggamus Lampung dengan vonis 20 tahun penjara.


"Kami sekeluarga meminta untuk mencari keadilan ke bapak Hotman Parris karena kedua terdakwa telah membunuh kakak kandung saya secara sadis atas nama Rohimi dan Suryanti dibunuh secara sadis," ucap Samsuri, adik korban, Selasa (7/7/2026).

Karena itu, kami selaku keluarga meminta kepada Hotman Parris untuk memberikan bantuan hukum kepada kami agar kedua terdakwa bisa diberikan hukuman seadil adilnya.


"Kami berharap kedua terdakwa dihukum seadil adilnya sesuai perbuatan yang sudah membunuh secara sadis kedua kakak kami," pintanya.

Hal senada dikatakan Nanang anak kandung kedua korban berharap kedua terdakwa yang sudah membunuh kedua orang tuanya secara sadis bisa dihukum seadil adilnya.

"Saya berharap kedua terdakwa dihukum seadil adilnya supaya mereka merasakan yang sudah menghabisi nyawa orang tuan saya," ungkapnya.

Menurutnya, kedua terdakwa yang merupakan teman dekatnya secara sadis menghabisi nyawa kedua orang tuanya dengan golok. Dan, saya merasa kehilangan atas meninggalnya kedua orang tua saya.

"Saya minta kepada Hotman Parris untuk memberikan keadilan supaya kedua terdakwa dihukum seberat beratnya agar bisa membuat keduanya jera seumur hidup," tutupnya.

Diketahui,peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Way Pring B, Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kedua tersangka yaitu Arijupen Anggara alias Ari (30) dan Aman Atmajaya alias Aman (34) warga Pekon Way Pring Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung yang merupakan tetangga korban dan teman dekat anak korban.

img_title Ringankan Beban Korban Bencana, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Rp153 Juta