Lelang Aset Rongsok dan Kendaraan Dinas, Pemkab Lampung Utara Raup PAD Rp348 Juta

Pemkab Lampung Utara lelang kendaraan dinas tidak layak pakai.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Utara, Lampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sukses mengantongi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ratusan juta rupiah hasil dari penghapusan dan lelang terbuka Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah rusak dan tidak layak pakai.

img_title Demi Selamatkan Laptop Berisi Skripsi, Mahasiswi Unila Nekat Kejar dan Terseret Motor Komplotan Maling

Aset daerah yang dilelang secara terbuka meliputi 24 unit mobil dinas (14 unit di antaranya berstatus rongsok/besi tua), 3 unit motor dinas, 1 unit papan visual elektronik, serta 1 paket bongkaran besi bangunan terbuka yang rusak akibat bencana alam dan usia pakai.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Andriwan, mengungkapkan bahwa proses lelang e-auction tersebut difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro sejak 20 Mei hingga 4 Juni 2026.

img_title Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Sukabumi, Satu Orang Penumpang Motor Meninggal Dunia

Awalnya, nilai wajar (harga limit dasar) seluruh paket aset tersebut hanya ditaksir sebesar Rp189,8 juta. Namun, tingginya antusiasme peserta lelang membuat angka penawaran final melonjak hampir dua kali lipat.

"Alhamdulillah, hasil penutupan lelang aset daerah memberikan kontribusi PAD sebesar Rp348.085.000. Angka ini jauh melampaui harga dasar KPKNL, dan seluruh uangnya sudah disetorkan langsung oleh para pemenang ke kas daerah," ujar Andriwan, Kamis (25/6/2026).

img_title Dua Dekade Mengabdi, Agnatius Syahrizal Birokrat Lapangan yang Menjawab Keraguan dengan Kinerja Nyata

Kendati mayoritas aset laku keras, Andriwan mencatat ada satu paket berisi tiga unit sepeda motor yang dinyatakan wanprestasi (gagal bayar/ambil). 

Pemenang lelang membatalkan sepihak dengan alasan kondisi fisik motor di lapangan tidak sesuai ekspektasi setelah dicek di halaman Kantor BPKAD.

Ke depan, manajemen aset Pemkab Lampung Utara tengah mendata kembali barang inventaris usang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diajukan dalam pemutihan jilid berikutnya.

"Saat ini kami masih menyusun daftar penghapusan aset klaster baru dari OPD, mulai dari kendaraan operasional lama, laptop, printer, hingga peralatan elektronik yang rusak berat. Biaya perbaikan barang-barang tersebut sudah tidak ekonomis, sehingga opsi lelang terbuka kembali akan kami lakukan sesuai prosedur," pungkasnya. (*)