Polisi Ungkap Motif Pria Bacok Tetangga di Lampung Utara, Gegara Sakit Hati Masalah Bantuan Bangun Rumah
- Istimewa
Lampung Timur, Lampung – Misteri penyerangan berdarah di Dusun Plongkowati, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara yang terjadi pada Rabu (17/6/2026) malam akhirnya terkuak.
Satreskrim Polres Lampung Utara mengungkap bahwa motif pelaku, Yakub (33), nekat membacok tetangganya, Syafei Riyadi (59), murni dipicu rasa sakit hati.
Polisi memastikan tidak ada unsur perampokan atau pencurian dalam tragedi yang sempat menggegerkan warga setempat tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menjelaskan bahwa pelaku merasa kecewa dan dikucilkan oleh lingkungan sekitar, terutama oleh korban yang dinilai memiliki kondisi ekonomi lebih mapan.
"Pelaku merasa tidak ada kepedulian dari tetangganya saat dirinya sedang membangun rumah. Korban dianggap mampu secara ekonomi, namun tidak memberikan partisipasi atau bantuan, baik secara moril maupun materil. Pelaku datang dalam keadaan sadar, tidak terpengaruh minuman keras atau alkohol," kata AKP Ivan di ruang kerjanya, Minggu (21/6/2026).
Berdasarkan rekaman CCTV, Yakub menyatroni rumah korban pukul 20.30 WIB dengan membawa senjata tajam jenis laduk. Pelaku menerobos pagar dan merangsek masuk ke dalam rumah hingga memicu perkelahian.
Di tengah keributan, Yakub sempat menyandera istri korban, Jawariyah (55). Melihat nyawa istrinya terancam, Syafei langsung mengambil sebilah pedang miliknya hingga duel senjata tajam tak terhindarkan.
Akibat peristiwa tersebut, Syafei mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh, Jawariyah terluka di tangan kiri saat mencoba melerai, sedangkan pelaku Yakub mengalami luka robek parah di perut.
Saat ini, pasutri korban sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, sementara pelaku Yakub harus dirujuk ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Meski motif sudah terang, pihak kepolisian menegaskan hingga kini belum menetapkan status tersangka dalam perkara ini. Hal itu dikarenakan kondisi pelaku yang masih kritis serta belum adanya laporan resmi dari pihak korban.
"Kami masih menunggu sikap dari pihak keluarga korban, apakah kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum pidana atau diselesaikan secara kekeluargaan," pungkas AKP Ivan. (*)