Terjebak dan Tertimpa Reruntuhan Kayu, Amri Tewas Terpanggang Saat Rumahnya di Way Kanan Kebakaran
- Istimewa
Way Kanan, Lampung – Peristiwa kebakaran maut melanda sebuah rumah semipermanen di Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Senin (15/6/2026) sekira pukul 15.20 WIB.
Insiden tragis ini merenggut nyawa pemilik rumah, Amri (50), yang ditemukan tewas terpanggang di dalam bangunan.
Saat api berkobar hebat, warga sekitar sempat berupaya memadamkan si jago merah dengan alat seadanya. Namun, di tengah kepanikan tersebut, tidak ada warga yang menyadari bahwa korban masih terjebak di dalam rumah.
Kapolsek Baradatu, AKP Sunaryo, menjelaskan bahwa jasad korban baru ditemukan setelah kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Korban diduga kuat tidak sempat menyelamatkan diri karena tertimpa material atap rumah yang roboh.
"Kemungkinan korban terjebak karena tertimpa kayu bagian rumah yang runtuh. Dari keterangan saksi di lapangan, warga sekitar sama sekali tidak mengetahui kalau korban masih berada di dalam rumah hingga proses pemadaman selesai dilakukan," kata AKP Sunaryo, Selasa (16/6/2026).
Setelah dievakuasi dari puing-puing bangunan, jenazah Amri langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Isak tangis histeris keluarga dan kerabat tak terbendung saat menyambut kedatangan jasad korban.
Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah murni dan membuat surat pernyataan tertulis untuk menolak dilakukannya proses autopsi.
"Untuk penyebab pasti kebakaran sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan intensif. Sementara itu, jenazah korban sudah kami serahkan ke pihak keluarga untuk segera dimakamkan," pungkas Kapolsek Baradatu. (*)