807 Burung Lolos dari Perdagangan Ilegal, Lampung Masih jadi Jalur Empuk Penyelundupan Satwa
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Sebanyak 807 ekor burung yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal diamankan petugas di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu dini hari, 14 Juni 2026. Puluhan di antaranya merupakan satwa yang masuk kategori dilindungi.
Burung-burung tersebut ditemukan saat petugas Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Flight Protecting Indonesia's Birds (FLIGHT) memeriksa sebuah kendaraan jasa pengiriman paket yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan mengatakan pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman satwa tanpa dokumen resmi.
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan ratusan burung yang disembunyikan di sejumlah bagian kendaraan, mulai dari dalam kabin, atas kabin, hingga bagian sasis bawah.
Dari hasil pemeriksaan diketahui satwa tersebut diangkut dari Palembang setelah sebelumnya dimuat dari Pekanbaru. Burung-burung itu rencananya akan dikirim ke Tangerang.
Menurut Donni, seluruh satwa yang diangkut tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, seperti sertifikat veteriner, sertifikat karantina, maupun Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).
Dari total 807 ekor burung yang diamankan, sebanyak 65 ekor merupakan satwa dilindungi yang terdiri atas lima jenis, yakni 22 ekor cica daun sayap biru, 33 ekor cica daun Sumatra, empat ekor cica daun kecil, satu ekor cica daun besar, dan lima ekor serindit Melayu.
Adapun 742 ekor lainnya merupakan jenis burung yang tidak dilindungi, antara lain burung kacamata, madu pengantin, madu kelapa, kepodang, pijantung, dan pelatuk bawang.
Petugas juga mengamankan dua orang, yakni sopir dan kernet kendaraan pengangkut. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengaku menerima upah Rp1,2 juta untuk mengantarkan burung-burung tersebut ke lokasi tujuan.
"Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga terus mendalami pihak pemilik barang, pengirim, dan jaringan yang diduga terlibat dalam pengiriman satwa liar ini," kata Donni.
Ia menilai temuan tersebut menunjukkan masih adanya tekanan terhadap populasi satwa liar di habitat alaminya. Menurut dia, keanekaragaman hayati Indonesia perlu dijaga keberlanjutannya melalui pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten.