Polsek Banjar Agung Gulung Buron Penipuan Modus Lowongan Kerja di Facebook

Polsek Banjar Agung ringkus spesialis tipu lowongan kerja.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Tim Unit Reskrim Polsek Banjar Agung bergerak cepat meringkus seorang pelaku penipuan berkedok lowongan pekerjaan fiktif. 

img_title Tragis! Janda Dua Anak di Lampung Utara Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan dan Kaki Terikat

Pelaku berinisial AS (35), warga Kampung Moris Jaya, berhasil diciduk di kediamannya hanya berselang 8 jam setelah korban resmi melapor, Senin (8/6/2026) sekira pukul 23.30 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Panit II Reskrim IPDA Kiki Octora pasca-menerima laporan resmi dari korban atas nama Sudirman dengan nomor laporan LP/B/31/VI/2026/Spkt/Polsek Banjar Agung.

img_title Sindikat Kakap Lintas Kabupaten Digulung, Tekab 308 Polda Lampung Tangkap Pembobol 5 Dealer Motor

Kronologi kejadian bermula pada Senin (8/6/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Korban dan pelaku yang sebelumnya saling mengenal lewat media sosial Facebook (menggunakan nama samaran Imam), sepakat bertemu di Jalan Lintas Timur depan Rumah Makan Ampalu Raya, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.

Pelaku yang menjanjikan pekerjaan kemudian mengajak korban berboncengan menggunakan sepeda motor Kawasaki LX150F milik korban bernomor polisi BE 3695 LB.

img_title Bak Film Laga, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Kejar-kejaran dengan Pengedar Sabu di Banjar Agung

Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku menyuruh korban turun dari motor untuk memfotokopi KTP sebagai syarat administrasi kerja. Begitu korban menyeberang jalan dan lengah, pelaku langsung tancap gas membawa kabur motor korban.

Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah, mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi mendalam, penangkapan AS berhasil membongkar empat laporan polisi (LP) kasus serupa yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Tersangka mengakui sudah lima kali melancarkan aksi kejahatan dengan modus operandi yang sama. Saat ini kami sedang mendalami jaringannya dan melacak ke mana saja barang bukti hasil penipuan tersebut dijual," terang AKP Irwansyah.

Selain mengamankan tersangka AS, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Kawasaki milik korban, satu unit motor Honda Beat milik pelaku, serta jaket, celana, dan helm yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHP dan Pasal 486 KUHP. Polsek Banjar Agung mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap iming-iming pekerjaan dari orang asing di media sosial serta jangan mudah menyerahkan aset kendaraan kepada orang yang baru dikenal. (*)