KAI Amankan Aset Negara di Lampung, Luasnya Capai 11.698 Meter Persegi
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengamankan 29 bidang aset negara dengan total luas mencapai 11.698 meter persegi hingga Juni 2026. Aset-aset tersebut tersebar di berbagai wilayah operasional KAI di Provinsi Lampung.
Pengamanan aset itu menjadi bagian dari upaya KAI menjaga aset negara agar tetap dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, sekaligus mendukung keselamatan perjalanan kereta api dan pengembangan layanan transportasi perkeretaapian di masa mendatang.
Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengatakan pengamanan aset merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan sebagai pengelola aset negara.
Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan yang dilakukan melalui pendekatan persuasif, komunikasi intensif, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Pengamanan aset tidak hanya bertujuan menjaga legalitas kepemilikan aset negara, tetapi juga mendukung keselamatan perjalanan kereta api, penataan kawasan, serta optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan operasional dan pelayanan kepada pelanggan,” kata Zaki dalam keterangannya.
Salah satu pengamanan aset yang dilakukan KAI pada tahun ini adalah penertiban bangunan yang berdiri di atas lahan milik perusahaan seluas sekitar 325 meter persegi di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung. Lahan tersebut merupakan aset sah KAI yang tercatat dalam Grondkaart Nomor 10 Tahun 1913.
Sebelum penertiban dilakukan, KAI telah menjalankan sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi, komunikasi dengan penghuni, koordinasi dengan pemangku kepentingan, hingga penyampaian surat peringatan secara bertahap kepada pihak yang menempati lahan tanpa hak.
Dari lima bidang tanah yang berada di lokasi tersebut, empat bidang telah diserahkan secara sukarela oleh penghuni. KAI juga memfasilitasi tempat tinggal sementara bagi penghuni lanjut usia yang terdampak sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan.
Zaki menegaskan KAI akan terus melakukan pengamanan aset secara bertahap dan berkelanjutan untuk memastikan aset negara tetap terjaga, tertata, dan dapat dimanfaatkan secara optimal guna mendukung pelayanan transportasi kereta api kepada masyarakat. (*)