Gerebek Sarang Narkoba di Gunung Sugih, Polisi Ringkus 2 Bandar dan Bakar Gubuk Transaksi
- Lampung.viva
Lampung Tengah, Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menggerebek sebuah gubuk yang dijadikan tempat transaksi sekaligus pesta narkotika di Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih.
Dalam operasi tersebut, polisi meringkus dua orang terduga bandar sabu dan menyita sejumlah barang bukti siap edar, Jumat (5/6/2026).
Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial HL dan MH. Dari tangan pelaku, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 3,15 gram, timbangan digital, bungkus rokok untuk menyembunyikan barang haram, serta satu bundel plastik klip kosong.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif sebelum mengepung gubuk tersembunyi itu.
"Lokasi ini diduga kuat menjadi sarang transaksi dan pesta narkoba. Berdasarkan informasi akurat dari masyarakat, kami bergerak melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua orang yang berperan sebagai bandar beserta barang bukti sabu," kata Iptu Tekun Ibadata, Sabtu (6/6/2026).
Iptu Tekun menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti sinergi kuat antara kepolisian dan warga dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Lampung Tengah.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba yang merusak generasi muda," tegasnya.
Guna memastikan tempat maksiat tersebut tidak disalahgunakan kembali, petugas di lapangan langsung membongkar paksa dan membakar gubuk liar yang menjadi lokasi penangkapan hingga rata dengan tanah.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus guna melacak jaringan pemasok di atasnya. (*)