Sengkarut Suap Izin Tinggal WNA: KPK Amankan Belasan Orang dan Sita Aset Mewah dalam OTT Imigrasi

Ilustasi KPK OTT Imigrasi terkait izin tinggal WNA.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penindakan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar lingkungan keimigrasian. 

img_title PNBP Visa Imigrasi Melejit Tembus Rp2,81 Triliun di Semester I 2026, Meski Diterpa Ketidakpastian Ekonomi Global

Terbaru, lembaga antirasuah dilaporkan telah mengamankan belasan orang dan menyita berbagai aset bernilai tinggi dalam operasi senyap yang meluas hingga ke luar Jakarta tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini sejatinya telah bergulir sejak Selasa malam (2/6/2026) di wilayah Jakarta Barat. 

img_title Gasak Motor Konsumen Bengkel, Mekanik di Pringsewu Ditembak Polisi

Namun, dalam perkembangannya, tim penindakan bergerak cepat melakukan pengembangan ke sejumlah titik di Provinsi Bali dan Jawa Barat.

"Operasi dimulai dari Jakarta Barat, kemudian tim bergerak ke sejumlah lokasi di luar daerah untuk melakukan tindakan lanjutan guna mengamankan pihak-pihak terkait," kata Budi Prasetyo, Kamis (4/6/2026).

img_title Terlibat Perampasan Mobil Bersama Debt Collector, Pensiunan Polri Berpangkat AKBP Ditangkap Polda Lampung

Informasi internal menyebutkan, dari belasan orang yang diciduk, mereka terdiri dari oknum pejabat keimigrasian serta pihak swasta yang bertindak sebagai calo atau perantara pengurusan dokumen ilegal bagi Warga Negara Asing (WNA). 

Santer dikabarkan, salah satu pejabat teras yang ikut ditangkap merupakan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Selain menangkap para terduga pelaku, satgas penindakan KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis di lokasi operasi yang diduga kuat sebagai pemulus praktik culas tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain uang tunai dalam pecahan rupiah, mata uang asing (valuta asing), perhiasan emas dan logam mulia, kendaraan bermotor berupa mobil dan sepeda motor.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK untuk diteliti lebih lanjut sebagai petunjuk riwayat aliran dana haram.

Kasus yang dibongkar KPK ini mengarah pada dugaan praktik suap dan pemerasan terselubung dalam penerbitan izin tinggal jangka pendek/panjang serta izin kerja bagi para ekspatriat atau tenaga kerja asing di Indonesia.

Saat ini, belasan orang yang terjaring dalam operasi senyap tersebut masih menjalani pemeriksaan maraton dan isolasi di ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak tersebut sebelum mengumumkannya secara resmi sebagai tersangka melalui konferensi pers. (*)