Modus Keliling Pakai Sedan Mewah, Dua Maling Motor Spesialis Hotel di Bandar Lampung Ditembak Polisi
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Tim Gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menyasar area parkir hotel, penginapan, dan rumah kos. Dua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kakinya karena mencoba melawan petugas saat akan diringkus.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengungkapkan kedua tersangka yang ditangkap berinisial JD (18) dan RA (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan modus operandi yang cukup rapi guna mengelabui petugas keamanan.
"Para pelaku ini sengaja berkeliling menggunakan mobil sedan mewah untuk mencari sasaran. Strategi ini terbilang cerdik karena tidak menimbulkan kecurigaan sama sekali dari pihak sekuriti hotel maupun masyarakat sekitar," ujar Kompol Gigih, Minggu (31/5/2026).
Pengungkapan ini berawal dari laporan hilangnya sepeda motor milik salah satu tamu hotel di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, pada Jumat (29/5/2026) dini hari. Dalam aksi terakhirnya itu, komplotan ini nekat menggasak dua unit motor sekaligus dan bahkan sempat menabrak petugas sekuriti hotel yang mencoba menghadang pelarian mereka.
Mengaku Beraksi di 10 TKP, Tiga Eksekutor Buron
Berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan cepat, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku hanya beberapa jam pasca-kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, JD dan RA mengaku sudah beraksi sedikitnya di 10 lokasi (TKP) berbeda di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.
"Peran JD dan RA ini adalah sebagai pengintai lapangan sekaligus penunjuk arah sasaran. Sementara itu, tiga pelaku lain yang bertindak sebagai eksekutor pemetik masih buron. Identitas ketiganya sudah kami kantongi, diduga berasal dari Lampung Timur," tegas Kasat Reskrim.
Selain melumpuhkan dua tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa 1 unit mobil Honda Civic (kendaraan operasional komplotan), 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban (tamu hotel), dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang diduga kuat hasil kejahatan di TKP lain.
Saat ini kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.