Bobol Rumah di Candipuro, Dua Remaja Ditangkap: Positif Sabu dan Kubur HP Curian di Halaman Rumah
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Jajaran Polsek Candipuro berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Rantau Minyak, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Polisi meringkus dua pelaku yang masih berusia remaja, di mana salah satunya berstatus sebagai pelajar dan diduga merupakan komplotan pencuri lintas objek.
Kapolsek Candipuro, Iptu Ali Humaeni, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekira pukul 03.00 WIB di kediaman seorang mahasiswa berinisial HY (22). Pelaku masuk menyelinap setelah mencongkel jendela belakang menggunakan pisau dapur.
Korban baru menyadari rumahnya dibobol pada pagi hari saat mendapati gerendel jendela rusak dan dua unit ponsel (Samsung Galaxy A34 5G dan Vivo Y91C) di atas meja televisi raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp3,5 juta.
"Setelah menerima laporan, Unit Reskrim langsung bergerak cepat. Pada hari yang sama, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pertama berinisial MFP (16), warga Desa Rantau Minyak," ujar Iptu Ali, Jumat (29/5/2026).
Dari hasil pengembangan interogasi pelaku MFP, polisi bergerak menciduk rekan aksinya berinisial DA (14) di kediamannya. Di rumah DA, petugas menemukan fakta mencengangkan terkait upaya penghilangan barang bukti.
Ponsel Vivo milik korban ditemukan disembunyikan di dekat televisi, sementara ponsel Samsung Galaxy A34 5G ditemukan petugas dalam kondisi dikubur di halaman belakang rumah pelaku.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu set alat isap sabu (bong) serta sebilah parang sepanjang satu meter yang diduga kerap digunakan untuk aksi tawuran.
"Hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal ini tentu menjadi alarm keras bagi para orang tua untuk memperketat pengawasan pergaulan anak-anak mereka," tegas Kapolsek.
Berdasarkan rekam jejak kriminalitas yang didalami penyidik, tersangka DA yang masih di bawah umur ini ternyata merupakan pelaku kambuhan (residivis).
Ia diduga kuat terlibat dalam rentetan kasus pencurian lain di wilayah Candipuro, mulai dari pencurian sepeda motor, mesin pompa air sawah, hingga kasus jambret ponsel beberapa minggu lalu.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa dua ponsel korban, pisau dapur pencongkel, dan sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Candipuro.