Kapolres Ketapang Tegaskan 'Zero Tolerance' Narkoba: Anggota Polri yang Melanggar Bakal Disikat!
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, menegaskan komitmen tanpa kompromi (zero tolerance) dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Penegakan hukum dipastikan berjalan tanpa pandang bulu, baik menyasar masyarakat umum maupun internal anggota kepolisian.
Dalam pernyataannya, AKBP Harris mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjauhi narkoba demi menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan bangsa.
"Kepada masyarakat, jauhi narkoba selamatkan diri, keluarga dan masa depan bangsa. Kemudian kepada anggota Polri, narkoba adalah musuh kita bersama! Pelanggar akan diproses secara tegas dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Polres Ketapang dalam memberantas narkoba dari hulu ke hilir.
AKBP Harris menekankan bahwa penegakan hukum akan berjalan tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah anggota kepolisian.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya transaksi gelap atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Laporan dapat disampaikan langsung ke Polres Ketapang atau melalui call center 110 yang aktif 24 jam.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba dan menciptakan Kabupaten Ketapang yang lebih aman, bersih, dan kondusif bagi seluruh warga. (Dji)