Kondisi Siswa SMP Korban Penusukan Teman di Bandar Lampung Membaik, Polisi Tempuh Jalur Diversi
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Kondisi VK (13), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bandar Lampung yang menjadi korban penusukan oleh rekan satu sekolahnya, dilaporkan mulai berangsur membaik.
Korban saat ini telah melewati masa kritis setelah menjalani perawatan intensif dan tindakan operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Manajer Ruang IGD RSUDAM Bandar Lampung, Maya Oktavia, mengonfirmasi bahwa korban pertama kali dilarikan ke rumah sakit pada Senin (25/5/2026) siang dalam keadaan lemas akibat pendarahan hebat. Korban menderita tiga luka tusuk di bagian dada dan pinggang sebelah kanan.
"Setelah menerima penanganan darurat di ruang IGD, tim medis langsung melakukan tindakan operasi bedah pada bagian luka tusuk tersebut. Per Selasa siang, korban sudah dipindahkan ke ruang perawatan bedah, kondisinya berangsur membaik, dan sudah bisa diajak berkomunikasi," jelas Maya.
Secara terpisah, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan memeriksa terduga pelaku serta sejumlah saksi mata di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, insiden berdarah ini dipicu oleh aksi saling ejek atau perundungan (bullying) antara korban dan pelaku.
Polresta Bandar Lampung kini telah resmi menetapkan rekan korban, KAS (13), sebagai tersangka atau Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Namun, mengingat usia tersangka yang masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan fisik melainkan mengembalikan KAS kepada pihak keluarga.
"Tersangka saat ini kami kembalikan ke orang tuanya karena proses hukumnya mengutamakan upaya diversi, yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana formal ke jalur luar peradilan," kata Kombes Alfret.
Dalam penanganan perkara ini, Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya sebilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk menusuk korban, pakaian korban yang bersimbah darah, serta hasil visum et repertum dari pihak RSUDAM.
Guna menuntaskan kasus tersebut, pihak kepolisian saat ini terus melakukan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak untuk memproses penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). (*)