Dua Bulan, Inspektorat Lampung Selamatkan Uang Negara Hampir Rp7 Miliar dari Temuan BPK
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperketat pengawasan internal di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah konkret ini membuahkan hasil signifikan dengan berhasilnya pengembalian kerugian keuangan negara hingga hampir Rp7 miliar hanya dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat mengawasi langsung setiap gerak-gerik pemerintah.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala OPD mengubah pola pikir dan tidak lagi membuat program kerja yang sekadar formalitas administratif demi menghabiskan anggaran.
"Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting," tegasnya.
Menurutnya, kegiatan capacity building tersebut menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi sekaligus mempersiapkan penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
Ia meminta seluruh OPD tidak lagi memandang SPIP hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai budaya kerja yang diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Sebagai langkah konkret percepatan penguatan sistem pengendalian internal, Jihan memberikan lima arahan utama kepada seluruh perangkat daerah.
Arahan pertama adalah memperkuat komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Menurutnya, setiap pimpinan harus memiliki rasa memiliki atau owning terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya agar pengawasan dan tata kelola berjalan efektif.
Selain itu, ia juga meminta seluruh jajaran OPD mengedepankan integritas dalam perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan parsial, menerapkan manajemen risiko secara berkelanjutan pada setiap program, mengoptimalkan peran APIP atau Inspektorat sebagai quality assurance dan consulting partner, serta menanamkan budaya integritas dan akuntabilitas di lingkungan ASN.
Di akhir arahannya, Jihan menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang dinilai konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi para asesor sekaligus memperkuat komitmen kepala daerah dan OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Bayana menyebutkan tingkat maturitas SPIP Provinsi Lampung saat ini berada pada Level 3 atau Terdefinisi dengan skor 3.200, sedangkan indeks manajemen risiko berada di angka 3,073.