Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Mbah Mujiran Dapat Dukungan Moral dan Solusi Ekonomi dari Bupati Egi
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Isak tangis haru menyelimuti momen kepulangan Mbah Mujiran, seorang kakek yang sempat ditahan atas kasus dugaan penggelapan getah karet milik PTPN I.
Senyum Mujiran kembali terkembang setelah Pengadilan Negeri Kalianda resmi mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya, sehingga ia dapat keluar dari Lapas Kelas IIA Kalianda, Senin (25/5/2026).
Di tengah proses kepulangannya, Mujiran mendapat kejutan hangat dari orang nomor satu di Lampung Selatan.
Melalui sambungan video call yang diinisiasi oleh Wakil Bupati M. Syaiful Anwar di lokasi, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyapa langsung kakek tersebut untuk memberikan dukungan moral.
Dalam percakapan yang berlangsung menyentuh, Mujiran menyampaikan rasa penyesalan mendalam sekaligus komitmennya untuk tidak lagi mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang.
"Terima kasih kepada seluruh pejabat yang telah membantu kami. Saya tidak bisa membalas perbuatan baik ini, namun saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Semoga Pak Bupati diberikan panjang umur dan cita-citanya untuk kabupaten ini tercapai," tutur Mujiran dengan mata berkaca-kaca dalam logat Jawa yang kental.
Mendengar doa dan penyesalan tulus dari warganya, Bupati Radityo Egi Pratama menyambutnya dengan hangat.
Jauh dari kesan formal birokrasi, Bupati Egi langsung menawarkan solusi jangka panjang agar Mbah Mujiran tidak lagi terhimpit kesulitan ekonomi yang dapat memicu masalah hukum.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak akan lepas tangan dan siap memfasilitasi Mujiran agar memiliki mata pencaharian yang layak dan legal.
"Aamiin, semoga Mbah Mujiran selalu diberikan kesehatan. Ke depan, saya bersama Pak Wabup dan Pak Camat akan membantu memfasilitasi pekerjaan untuk Mbah Mujiran sesuai dengan keahliannya, apakah di bidang pertanian atau yang lainnya," ucap Bupati Egi.
Langkah ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pemkab Lampung Selatan untuk selalu hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan, sosial, dan pembinaan bagi warga yang sempat tersandung persoalan hukum. (*)