Kemenimipas Pindahkan 40 Narapidana asal Palembang ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil tindakan tegas dengan memindahkan 40 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) kategori risiko tinggi (high risk) dari Sumatera Selatan (Sumsel) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) super maximum security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh warga binaan yang dipindahkan tersebut sebelumnya mendekam di Lapas Kelas I Palembang.
Setibanya di Pulau Nusakambangan, mereka langsung disebar dan ditempatkan di enam lapas berpengamanan super ketat, yakni Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Lapas Kelas IIA Narkotika, Lapas Kelas IIA Ngaseman, Lapas Kelas IIA Gladakan, dan Lapas Kelas IIA Besi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyatakan bahwa sepanjang bulan Mei 2026 ini saja, pihak kementerian total telah memindahkan 88 warga binaan ke Nusakambangan.
"Pemindahan ini akan terus kami lakukan untuk mewujudkan pembinaan dan pengamanan yang tepat bagi warga binaan. Nusakambangan adalah tempat yang kami harapkan dapat mengubah perilaku mereka menjadi patuh pada aturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik," ucap Mashudi.
Jenderal polisi bintang satu tersebut menegaskan bahwa mutasi massal ini merupakan bagian dari komitmen besar kementerian untuk bersih-bersih lapas maupun rutan dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Fokus utama operasi ini adalah memutus rantai peredaran gelap narkoba, penggunaan ponsel ilegal, hingga praktik penipuan (scamming) dari dalam penjara.
"Kami ingatkan kembali kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, jangan berani main-main dengan aturan. Baik warga binaan maupun petugas, apabila terbukti terlibat narkotika, ponsel, scamming, atau pelanggaran lainnya, tidak ada ampun. Sanksi berat ganjarannya," tegas Dirjenpas.
Proses pemindahan 40 narapidana dari Palembang menuju Jawa Tengah ini berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan mendapatkan pengawalan bersenjata ketat dari petugas Pemasyarakatan Sumsel bersama Satbrimob dan Ditlantas PJR Polda Sumatera Selatan.
Berdasarkan data Ditjenpas, total warga binaan kategori high risk yang telah dijebloskan ke Nusakambangan kini telah mencapai 2.648 orang selama masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (*)