Gedor Sarang Begal, Polres Lampung Utara Gulung Jaringan Curanmor Bersenpi
- Lampung.viva
Lampung Utara, Lampung – Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Polsek Kotabumi Kota berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi.
Dalam operasi ini, petugas meringkus empat orang tersangka yang beberapa di antaranya merupakan residivis kambuhan dan pelaku aksi pembegalan bersenjata api yang sempat viral.
Pengungkapan kasus besar ini dipaparkan langsung oleh Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis, dalam konferensi pers di Ruang Rekonfu Mapolres setempat, Senin (18/5/2026).
Empat tersangka yang diseret ke hadapan publik berinisial MB alias Mat Bolang, ADI alias Ican, RI (Rudi), dan ADP.
Salah satu tersangka, ADP, merupakan buronan yang videonya sempat viral di media sosial saat beraksi di kawasan Pasar Lama, Kotabumi.
Dalam rekaman tersebut, komplotan ini tepergok oleh pemilik rumah hingga nekat melepaskan tembakan ke udara menggunakan senjata api rakitan sebelum melarikan diri.
ADP diringkus oleh anggota Satlantas saat mengendarai motor tanpa pelat. Penangkapan ini menyusul diringkusnya sang eksekutor utama, Rudi, di sebuah kontrakan di Kelurahan Kelapa Tujuh.
Dari tangan Rudi, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi aktif.
"Tersangka Rudi ini mengaku sudah sembilan kali beraksi, termasuk di Bandung dan Jakarta Barat. Dia merupakan residivis kasus curas," kata Kasat Reskrim, AKP Ivan R. Cristofel.
Di tempat terpisah, Polsek Kotabumi Kota juga berhasil menggulung komplotan spesialis pencuri motor jemaah masjid yang digawangi oleh Mat Bolang dan Ican. Keduanya ditangkap di wilayah Abung Selatan.
Modus kedua pelaku adalah mengincar motor milik jemaah yang diparkir di halaman masjid saat ibadah salat Magrib berlangsung. Aksi tersebut di antaranya dilakukan di Masjid Al-Amin dan Masjid Istiqomah.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua unit motor curian dan kunci letter T. Berdasarkan catatan kepolisian, Mat Bolang merupakan dedengkot curanmor yang kerap beraksi hingga ke wilayah Lampung Tengah dan Natar.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi senjata api rakitan, amunisi, senjata tajam jenis pisau garpu, kunci letter T, magnet kontak, serta beberapa unit sepeda motor.