Buntut Dugaan Asusila, Massa Bakar Fasilitas Ponpes Nurul Jadid di Mesuji
- Istimewa
Mesuji, Lampung – Ratusan massa melakukan aksi anarkis dengan merusak dan membakar fasilitas Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Jumat (8/5/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga atas kembalinya pimpinan ponpes berinisial MFS yang diduga terlibat kasus asusila.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi massa ini merupakan puncak kekesalan warga terkait dugaan kasus asusila yang dilakukan MFS terhadap belasan santriwati sejak tahun 2025.
Penanganan hukum yang dinilai lamban oleh kepolisian membuat warga merasa pelaku tidak tersentuh hukum.
MFS sempat meninggalkan wilayah Mesuji selama satu tahun. Namun, kepulangannya baru-baru ini dan keputusannya untuk kembali menggelar pengajian menyulut emosi warga yang sebelumnya sudah meminta ponpes ditutup dan pelaku pergi dari desa tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Budiman Jaya, mengonfirmasi bahwa sebelum pembakaran terjadi, warga telah memberikan ultimatum agar MFS segera meninggalkan pondok paling lambat pukul 00.00 WIB.
"Masyarakat meminta pondok ditutup dan Pak Muhammad Fajar Sodik diminta keluar dari desa ini. Karena tidak ada reaksi untuk keluar, masyarakat yang geram akhirnya bertindak anarkis hingga melakukan pembakaran," ujar Budiman, Minggu (10/5).
Meskipun Camat setempat telah berupaya memberikan imbauan, massa tetap membakar rumah pribadi pimpinan ponpes dan asrama santri putri. Saat kejadian, kondisi pondok dalam keadaan kosong tanpa santri.
Pantauan di lokasi pada Minggu (10/5) menunjukkan situasi mulai kondusif. Polisi telah mengevakuasi pelaku beserta keluarganya ke tempat aman dan memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan olah TKP.
Sejauh ini, rumah pimpinan ponpes dilaporkan hangus hingga 80 persen. Aparat kepolisian masih berjaga di lokasi guna mencegah adanya aksi susulan, sementara masyarakat mendesak agar penyelidikan kasus asusila tersebut diselesaikan secara transparan. (*)