7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Kos-kosan Metro, Ditemukan 11 Botol Miras dan Indikasi LGBT
- Lampung.viva
Kota Metro, Lampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro bersama warga menggerebek sebuah rumah kos di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kamis (16/4/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tujuh remaja putri yang kedapatan tengah berpesta minuman keras (miras).
Tindakan tegas ini berawal dari laporan warga RT 06/RW 02 yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat petugas tiba, didapati tujuh remaja yang mayoritas masih berstatus pelajar SMA dan SMP berusia antara 16 hingga 18 tahun di dalam satu kamar.
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda Satpol-PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek mengatakan bahwa, Ketujuh remaja tersebut digerebek tengah berpesta minuman keras.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat dari RT 06 / RW 02 melaporkan bahwa ada sekumpulan remaja melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat. Setelah kami bergerak ternyata didapati tujuh orang remaja putri," ujar Yoseph.
Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa sebelas botol minuman beralkohol yang telah kosong dengan jenis Altas, Kawa Kawa, Anggur Merah, dan Anggur Hijau.
Terhadap tujuh remaja ini, petugas Satpol PP Kota Metro melakukan pembinaan dan dijemput oleh orang tua masing masing di aula Kelurahan Mulyojati.
Fakta mengejutkan terungkap saat pemeriksaan mendalam. Petugas mendapati adanya dugaan hubungan sesama jenis (LGBT) di antara sebagian remaja tersebut.
"Ada tiga orang yang sesuai pengakuannya memiliki hubungan suka sesama jenis. Mereka berstatus pelajar SMP dan SMA, satu warga Metro dan dua lainnya warga luar daerah," ungkap Yoseph
Seluruh remaja yang terjaring langsung dibawa ke Aula Kelurahan Mulyojati untuk pendataan. Petugas juga memanggil orang tua masing-masing untuk melakukan penjemputan sekaligus memberikan efek jera melalui pembinaan awal.
Sementara itu, Ketua RW 02 Mulyojati, Agus Prestyo, membenarkan adanya laporan warga terkait aktivitas tersebut. Ia menyebut informasi awal diterima melalui grup komunikasi pamong setempat, bahkan disertai rekaman video aktivitas para remaja.
Agus juga mengingatkan para pemilik usaha kos-kosan agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola tempat usahanya, termasuk melaporkan identitas penghuni kepada RT dan RW setempat.