Isu Biaya Cabut Berkas Rp10 Juta Viral, Bapenda Lampung Tegaskan Tarif Resmi Hanya Ratusan Ribu

Kepala Bapenda Lampung, Saipul.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung membantah keras kabar viral yang menyebut biaya cabut berkas atau mutasi kendaraan dari Lampung mencapai Rp10 juta. 

img_title Sempat Down, Layanan Tiket Digital Ferizy ASDP Sudah Kembali Normal dan Bisa Diakses

Kepala Bapenda Lampung, Saipul, menegaskan bahwa tarif resmi mutasi kendaraan sudah diatur melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai yang sangat terjangkau.

Menurut Saipul, biaya resmi cabut berkas kendaraan dari Lampung telah diatur dalam ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan jumlahnya jauh dari angka yang beredar.

img_title Aplikasi Ferizy Down Nasional, Antrean Truk dan Mobil Pribadi Mengular di Pelabuhan Bakauheni

"Biaya resmi itu hanya Rp250 ribu per berkas untuk kendaraan roda empat. Itu masuk ke kas negara. Tidak ada biaya Rp10 juta seperti yang viral," tegas Saipul.

Ia menjelaskan, untuk kendaraan roda dua, biaya cabut berkas bahkan lebih rendah, yakni sekitar Rp150 ribu. Perbedaan tarif tersebut memang sudah diatur sesuai jenis kendaraan.

img_title PNBP Visa Imigrasi Melejit Tembus Rp2,81 Triliun di Semester I 2026, Meski Diterpa Ketidakpastian Ekonomi Global

Saipul menduga, angka fantastis yang disebut dalam video tersebut kemungkinan berasal dari biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

"Kalau ada biaya lain yang dikeluarkan oleh oknum atau pribadi, itu bukan aturan dari kami. Yang kami atur hanya sesuai ketentuan resmi," ujarnya.

Terkait kendaraan yang memiliki tunggakan pajak, Bapenda mewajibkan pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum mutasi keluar daerah. 

Namun, saat ini pemerintah daerah sedang mengkaji regulasi yang lebih fleksibel bersama pihak kepolisian agar proses mutasi tidak memberatkan wajib pajak.

"Kami sedang menyusun regulasi bersama tim, termasuk dengan kepolisian, untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa membebani wajib pajak," ucapnya.

Di sisi lain, Saipul juga membeberkan langkah strategis Bapenda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Langkah tersebut mencakup pemberian kemudahan dan keringanan bagi wajib pajak, sekaligus peningkatan kualitas pelayanan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana prasarana.

"Kami ingin ada kemudahan seperti relaksasi, diskon, atau insentif bagi wajib pajak. Di sisi lain, kualitas pelayanan juga terus ditingkatkan agar masyarakat merasa nyaman," bebernya.

Saipul menambahkan, pajak yang dibayarkan masyarakat sejatinya merupakan bentuk gotong royong untuk mendukung pembangunan daerah, terutama infrastruktur.

Halaman Selanjutnya
img_title