Hak Jawab: Kecelakaan di Perlintasan Ketapang, Keluarga Korban Sebut Minim Pengamanan

Mobil korban yang mengalami ringsek setelah tertemper kereta babaranjang
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Keluarga korban kecelakaan mobil tertemper kereta api di Jalan Sentot Alibasah, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang beredar. 

img_title Tabrkan Truk Singkong dengan Truk Pasir di Jalintim Tulang Bawang, 3 Pekerja Tewas, Satu Keluarga Luka-Luka

 

Mereka menilai sejumlah informasi tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

img_title Viral Dikira Berdiri di Tengah Bukit, Begini Fakta Lokasi Koperasi Merah Putih di Tanggamus

 

Reni Antika, kakak kandung pengemudi mobil, menyebut kondisi perlintasan tersebut sangat berbahaya dan minim pengamanan. 

img_title Ombudsman Lampung Temukan Pelanggaran di Seluruh Jalur SPMB SMP Negeri Bandar Lampung

 

Ia menggambarkan lokasi kejadian membuat pengendara seolah “buta” terhadap potensi datangnya kereta.

 

“Informasi yang beredar itu tidak benar, bukan seperti itu peristiwa di lapangan,” kata Reni saat dihubungi, Sabtu, 3 April 2026.

 

Menurut dia, kecelakaan yang terjadi pada malam takbiran, Jumat, 20 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, bukan disebabkan kelalaian pengemudi yang menerobos perlintasan. Reni menegaskan, adiknya tidak mengetahui adanya kereta yang melintas.

 

Ia menjelaskan, akses menuju rel memiliki kontur berbelok dan menurun, serta terhalang bangunan warga

 

Di sisi lain, tidak terdapat palang pintu, petugas penjaga, maupun rambu peringatan yang memadai. Penerangan di lokasi juga terbatas.

 

“Tidak ada tanda-tanda kereta melintas. Kami baru mengetahui saat sudah berada di tengah rel,” ujarnya.

 

Dalam kronologi yang disampaikan, mobil Mitsubishi Xpander bernomor polisi BE 1129 AAM yang dikemudikan Reki Ferdiyansyah melaju dari Jalan Soekarno Hatta menuju jalan tembusan Yos Sudarso. 

 

Ketika bagian depan kendaraan memasuki rel, cahaya lokomotif muncul dari arah tikungan.

 

Pengemudi sempat mengerem mendadak dan berusaha memundurkan kendaraan. Namun, tabrakan dengan kereta yang melaju dari arah Rajabasa menuju Tarahan tidak dapat dihindari.

 

Selain meluruskan kronologi kecelakaan, Reni juga membantah pemberitaan terkait dugaan pemblokiran rel kereta api pada 25 Maret 2026. 

 

Ia menegaskan tidak ada penutupan jalur, dan arus lalu lintas di lokasi tetap berjalan normal.

 

Ia juga menepis tudingan adanya perusakan rel. Potongan besi yang terlihat dalam video yang beredar, menurut dia, merupakan sisa rel lama yang sudah tidak digunakan.

 

Reni mengakui sempat ada aktivitas pengangkatan potongan besi tersebut, tetapi berlangsung singkat, kurang dari satu menit. 

 

Tindakan itu, kata dia, bukan untuk memblokade jalur, melainkan sebagai bentuk protes agar ada perhatian terhadap keselamatan di perlintasan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title