Kecanduan Judi Online, Dua Pemuda di Metro Nekat Curi 6 Ekor Kambing Majikan
- Lampung.viva
Metro, Lampung – Gara-gara kecanduan judi online, dua pemuda di Metro Lampung nekat curi 6 ekor kambing milik majikannya sendiri.
Tidak hanya 6 ekor kambing yang di gasak dua pemuda tersebut, mereka juga menggasak satu mesin pompa air, satu buah tabung gas, satu buah blender jus, dan satu buah mesin cacah rumput, hingga kerugian di taksir sekitar Rp 11 jutaan.
Dua pemuda warga Kelurahan Sumbersari Kecamatan Metro Selatan itu adalah Rizal (25) dan Angga Dwi Pradana (24), keduanya akhirnya dibekuk tanpa perlawanan oleh tim tekab 308 Polsek Metro Selatan, Kamis 26 Maret 2026.
Kapolsek Metro Selatan Iptu Arum Monita Sari mengatakan dua pelaku yang kecanduan judi online ini berawal melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, di Jalan Pingled, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan kepada dua pelaku, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan setelah itu polisi melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya.
Guna Penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan, saat ini diamankan di Mapolsek Metro Selatan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 477 ayat 1 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman penjara diatas lima tahun. (Son)