Siswa SMA Sederajat di Lampung Libur Lebaran Dua Pekan Mulai 16 Maret
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Pelajar SMA dan sederajat di Provinsi Lampung akan menjalani libur bersama Idulfitri 1447 Hijriah selama dua pekan.
Masa libur tersebut dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 27 Maret 2026 sesuai kalender akademik yang berlaku.
Kadisdik Lampung, Thomas Amirico
- Foto Dokumentasi Riduan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan kebijakan itu telah dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SMA dan sederajat di Lampung.
“Libur dua minggu tersebut merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah jenjang SMA sederajat dan telah ada surat edarannya,” kata Thomas, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, masa libur Lebaran diharapkan dapat dimanfaatkan para siswa untuk mempererat hubungan dengan keluarga dan masyarakat melalui kegiatan silaturahmi.
Menurut dia, interaksi sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat penting untuk menumbuhkan nilai persaudaraan sekaligus memperkuat persatuan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga mengingatkan setiap satuan pendidikan agar tetap menjaga keamanan aset sekolah selama masa libur berlangsung.
Pengelola sekolah diminta mengatur petugas piket guna memastikan fasilitas pendidikan tetap dalam kondisi aman.
Aset yang dimaksud antara lain laboratorium, perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), ruang perpustakaan, serta sarana dan prasarana pendidikan lainnya.
Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku serta menyediakan kanal pelaporan apabila terjadi hal-hal yang memerlukan penanganan.
Thomas menambahkan, wali kelas diharapkan tetap memantau layanan pengaduan yang tersedia. Hal ini penting apabila orang tua memerlukan informasi atau ingin melaporkan persoalan yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan siswa selama masa libur.
Selain itu, peran orang tua dinilai penting untuk mendampingi anak selama belajar mandiri di rumah. Sekolah diharapkan mendorong orang tua agar mengarahkan anak melakukan berbagai aktivitas positif.
Kegiatan tersebut antara lain membaca buku bersama, permainan yang melatih logika dan kerja sama, hingga aktivitas seni, olahraga, dan budaya sesuai minat anak.
Para siswa juga dianjurkan memperkuat kegiatan ibadah serta mengikuti kajian keagamaan selama Ramadan.
Dinas Pendidikan juga mengingatkan orang tua untuk mengatur penggunaan gawai dan internet oleh anak secara bijak.