Amankan Jalur Mudik, Tim Gabungan Gerebek Persembunyian Komplotan Curanmor di Lampung Timur
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan, Polsek Penengahan dan Polres Lampung Timur melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Jumat (6/3/2026) dini hari.
Operasi ini dilakukan untuk mengungkap kasus pencurian motor yang menimpa seorang pengendara di jalur mudik Bakauheni.
Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (5/3/2026) pukul 20.00 WIB di area parkir Rumah Makan Dusun Kenyayan Atas. Korban, F.B.T.I (27), kehilangan motor Honda Beat beserta dokumen penting yang tersimpan di bagasi saat sedang beristirahat makan. Kerugian ditaksir mencapai Rp22 juta.
Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriansyah, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, pelaku berjumlah dua orang dan melarikan diri ke arah Lampung Timur menggunakan motor Honda Scoopy.
"Berbekal informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengejaran dan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku pada Jumat subuh sekitar pukul 04.00 WIB," ujar Iptu Donal.
Meski para pelaku berhasil melarikan diri saat petugas tiba, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting di lokasi persembunyian, antara lain satu unit motor Honda Beat milik korban, satu unit motor Honda Scoopy tanpa plat (sarana kejahatan), perlengkapan outdoor milik korban (matras, kain, dan tas merek Thermarst).
"Identitas pelaku sudah kami kantongi dan saat ini tim masih melakukan pengejaran intensif di lapangan," tegas Kapolsek.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pemudik, untuk ekstra waspada saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.
Masyarakat diminta memastikan kendaraan terkunci ganda dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam jok.
"Segera lapor ke kantor polisi terdekat atau hubungi layanan darurat 110 jika menemukan hal mencurigakan," pungkasnya. (Dji)