Kepala SPPG di Lampung Timur Culik dan Cabuli Siswi SD, Modus Minta Tolong Ambil Buku

Kepala SPPG di Lampung ditangkap gegara culik dan cabuli Bocah SD.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Timur, Lampung – Seorang pria bernama Danang Drajat (27), yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), diringkus pihak kepolisian setelah terbukti melakukan tindak pidana penculikan dan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Timur.

img_title Kepala Dibenturkan ke Tembok, Siswi Korban Perundungan di Lampung Timur Mengalami Lebam dan Trauma

Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026). Pelaku membujuk korban dengan modus meminta tolong untuk mengantarkannya mengambil buku dengan alasan tidak bisa membawanya sendirian menggunakan sepeda motor.

"Korban justru dibawa ke area persawahan di Desa Tanjung Kusuma. Di lokasi itulah pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut," ujar AKP Irwan Susanto, Jumat (6/3/2026).

img_title Demi Selamatkan Laptop Berisi Skripsi, Mahasiswi Unila Nekat Kejar dan Terseret Motor Komplotan Maling

Dalam pemeriksaan, pelaku Danang Drajat mengakui memiliki ketertarikan terhadap anak-anak. Meski sempat berdalih baru satu kali melakukan aksinya, hasil penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa pelaku sebelumnya pernah mencoba melakukan hal serupa di wilayah Sukadana, namun saat itu aksi pencabulan tidak sampai terjadi.

Pelaku yang telah berkeluarga dan baru tujuh bulan menjabat sebagai Kepala SPPG ini mengaku menyesali perbuatannya. "Saya menyesal. Saya baru sekali melakukan ini," ucap pelaku saat diinterogasi.

img_title Polres Lampung Timur Selidiki Video Viral Siswi SD Dijambak dan Ditampar Teman Sekolah

Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat (BE 2991 NBD), satu buah helm dan pakaian korban.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Purbolinggo untuk proses hukum lebih lanjut. Keluarga korban menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan berharap agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai perundang-undangan yang berlaku. (*)