Tegas! Polsek Bumi Ratu Nuban Larang Aksi Perang Sarung, Tawuran, dan Petasan Selama Ramadan
- Istimewa
Lampung Tengah, Lampung – Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Meidy Hariyanto SH.,MH, menghimbau kepada anak dan remaja untuk tidak melakukan perang sarung, bermain petasan, tawuran dan balap liar selama bulan Ramadhan.
Kapolsek secara spesifik melarang aksi perang sarung, menyalakan petasan, tawuran, hingga balap liar yang kerap terjadi di bulan Ramadan.
Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Jadikanlah Ramadhan tahun ini menjadi Ramadhan yang lebih bermakna. Dihimbau khususnya kepada anak dan remaja untuk tidak melakukan perang sarung, bermain petasan, tawuran hingga Balap liar serta kegiatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata Iptu Meidy.
Orang tua diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari setelah sholat tarawih.
Kepada anak dan remaja juga dihimbau untuk tidak melakukan tawuran dan balap liar di wilayah hukum polsek Bumi ratu Nuban.
"Itu kami tekankan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas di wilkum Polsek BRN demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," ujar Kapolsek.
Himbauan ini Khususnya untuk anak dan remaja, lakukanlah hal-hal positif selama bulan suci ini. Perbanyak tadarus dan perkuat ibadah. Jangan malah melakukan hal-hal yang memicu kegaduhan.
Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman. (Dji)