Jalankan Instruksi Presiden, Bupati dan Wabup Lampung Utara Pimpin Jumat Bersih di Kotabumi

Bupati dan Wabup Lampung Utara pimpin Jumat bersih di Kotabumi.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampug Utara, LampungBupati Lampung Utara bersama Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD turun langsung melaksanakan kegiatan Jumat Bersih di Jalan KS Tubun, tepatnya di belakang Islamic Center Kotabumi, Jumat pagi (13/2/2026).

img_title Zero Waste, Tni Dan Polri Bersih Bersih

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan serta mewujudkan kawasan yang asri dan nyaman bagi masyarakat.

Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis mengatakan bahwa ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk tetap menjaga ke asrian lingkungan yang bersih dan sehat.

img_title Viral Konten Kreator Abang Taun Sentil Bupati, SD Reot di Tanggamus Kini Disulap Jadi Permanen

Menurutnya, kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Hamartoni menegaskan, kegiatan Jumat Bersih bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan indah.

“Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI agar seluruh daerah memperhatikan kebersihan dan keasrian lingkungan. Pemerintah harus menjadi contoh dan menggerakkan masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan,” ujarnya.

img_title Kalapas Kalianda Hadiri Paparan Telaahan Kebijakan Ditjenpas, Siap Perkuat Reformasi Birokrasi di UPT

Sementara itu, Wakil Bupati Romli menambahkan dirinya mengajak seluruh masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Hal ini tentunya agar tidak terjadi wabah penyakit dan bencana banjir serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

” Melalui kegiatan Jumat Bersih ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan nasional menjaga kebersihan serta memperkuat budaya gotong royong di tengah masyarakat,” ujar Romli.

Pemerintah juga memberikan imbauan keafa masyarakat untuk membuang sampah pada tempa yang telah di sediakan,  apa bila ada masyarakat yang masih membandel akan di berikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. (Sastra)