Sepeda Motor Warga Menggala Dicuri, Polisi Bekuk Pelaku di Tulang Bawang Barat
- Istimewa
Tulang Bawang, Lampung – Tim Unit Reskrim Polsek Menggala yang didukung Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan korban.
Pencurian menimpa Maria Arni (29), warga Kecamatan Menggala Timur, pada Jumat pagi (6/2/2026). Saat hendak mengantar anak sekolah, korban mendapati motor Honda Vario hitam (BE 3607 TK) miliknya telah hilang dari garasi rumah.
Berdasarkan keterangan saksi, motor tersebut terlihat dibawa oleh orang yang dikenal korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp15.000.000.
Merespons laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Sabtu dini hari (7/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, petugas berhasil melacak dan menangkap pelaku berinisial RP (19).
Pelaku diringkus di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pulung Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa BPKB dan STNK kendaraan milik korban.
Kapolsek Menggala, Iptu Yusrizal, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Iptu Yusrizal.
Polres Tulang Bawang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (*)