Sepeda Motor Warga Menggala Dicuri, Polisi Bekuk Pelaku di Tulang Bawang Barat

Polsek Menggala ringkus pelaku curanmor kurang dari 24 Jam,
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Tim Unit Reskrim Polsek Menggala yang didukung Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan korban.

img_title Ruko di Way Kenanga Digerebek Polisi, Puluhan Gram Sabu dan Belasan Ekstasi Berhasil Disita

Pencurian menimpa Maria Arni (29), warga Kecamatan Menggala Timur, pada Jumat pagi (6/2/2026). Saat hendak mengantar anak sekolah, korban mendapati motor Honda Vario hitam (BE 3607 TK) miliknya telah hilang dari garasi rumah.

Berdasarkan keterangan saksi, motor tersebut terlihat dibawa oleh orang yang dikenal korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp15.000.000.

img_title Bak Film Laga, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Kejar-kejaran dengan Pengedar Sabu di Banjar Agung

Merespons laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Sabtu dini hari (7/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, petugas berhasil melacak dan menangkap pelaku berinisial RP (19).

Pelaku diringkus di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pulung Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa BPKB dan STNK kendaraan milik korban.

img_title Tabrkan Truk Singkong dengan Truk Pasir di Jalintim Tulang Bawang, 3 Pekerja Tewas, Satu Keluarga Luka-Luka

Kapolsek Menggala, Iptu Yusrizal, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Iptu Yusrizal.

Polres Tulang Bawang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (*)