Skandal Alkes RSUD Ryacudu, Alat Radiologi yang Dikembalikan Diduga "Palsu"

Alat kesehatan Radiologi X Polymobile plus.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Utara, Lampung – TS, oknum mantan salah satu kepala ruangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.M. Ryacudu Kotabumi Lampung Utara diduga melakukan pembohongan publik.

img_title Batas Waktu SOP Habis, Basarnas Lampung Nyatakan Penumpang KMP Batumandi Hilang di Selat Sunda

Tak tanggung-tanggung, yang di bohonginya Manajemen RSUD Ryacudu dan Komisi IV DPRD kabupaten setempat. 

Pasalnya alat kesehatan Radiologi X Polymobile Plus yang diklaim telah dikembalikan ke pihak rumah sakit santer dikabarkan bukan aset milik pemerintah Lampung Utara.

img_title Sempat Lari Tanpa Sebab, Remaja yang Hilang di Air Terjun Sembilan Putri Ditemukan Selamat

Hal ini terungkap setelah tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung melakukan pemeriksaan alat tersebut. Menyikapi temuan itu, pihak BPK dikabarkan telah menginstrusikan pihak Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk memeriksa TS. 

Sayangnya, baik Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, maupun Pelaksana Tugas Direktur RSUDR Kotabumi, Cholif Paku Alamsyah tak membantah ataupun membenarkan kebenaran kabar tersebut. Keduanya kompak menjawab bahwa persoalan ini sedang ditangani oleh APIP.

img_title Antar Napi Cuci Darah, Ambulans Lapas Kotabumi Terjungkal di Lampung Tengah

"Sedang dalam pemeriksaan oleh inspektorat, Apakah alat itu milik pemkab atau bukan," kata Kadis Kesehatan, maya Natalia Manan belum lama ini. 

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, Cholif Paku Alamsyah juga mengatakan hal yang sama, bahwa hal itu sedang ditangani oleh pihak inspektorat. "Lagi ditangani oleh inspektorar. Saya belum bisa komentar," ucap dia. 

Diketahui pada 2025 yang lalu, Terungkapnya dugaan ini ketika pihak manajemen rumah sakit plat merah ini ingin memperpanjang ijin penggunaaan alat tersebut kepada Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI. Alat kesehatan tersebut dibeli memalui APBD tahun 2013 senilai Rp. 750 juta.

Kala itu, Mantan direktur Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi, dr. Aida Fitriah Subandhi mengaku bahwa pihaknya sudah membawa dugaan ini kepada Inspektorat Lampung Utara.

"Kita tahunya ada ‘sesuatu’ di awal tahun 2025, pada saat itu mau mengurus ijin Bapeten salah satu Alkes Badan Radiologi, Tapi kok ga selesai-selesai," kata dr Aida. Kamis (10/7/2025).

Kemudian terang dia, Dirinya memanggil salah satu petugas tenaga kesehatan Radiologi untuk menanyakan terkait lamanya mengurus ijin tersebut. 

Ternyata, lanjut dia,  lamanya kepengurusan tersebut terganjal oleh salah satu alat yang sudah mati ijin operasionalnya dan ada ketidaksamaan data pada alat tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title