TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kulit Ular Piton dan Kura-Kura Afrika di Bakauheni

Satgas BKO TNI AL gagalkan penyelundupan satwa dilindungi.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Satuan Tugas Bantuan Kendali Operasi (Satgas BKO) TNI AL ASDP Bakauheni, di bawah jajaran Lanal Lampung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kulit ular piton dan puluhan ekor kura-kura dilindungi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

img_title Hari Kedua Pencarian, Remaja 19 Tahun yang Jatuh dari KMP Batumandi di Selat Sunda Belum Ditemukan

Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 19.50 WIB, saat personel Satgas melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap satu unit kendaraan Cold Diesel Box bernomor polisi B 9632 FFX yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial A. 

Kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil pengangkut paket milik salah satu perusahaan ekspedisi.

img_title Sempat Down, Layanan Tiket Digital Ferizy ASDP Sudah Kembali Normal dan Bisa Diakses

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan yang kemudian diketahui sebagai satwa dan bagian tubuh satwa dilindungi. 

Barang bukti yang diamankan berupa 445 lembar kulit ular piton yang dikemas dalam tiga kardus besar, dikirim dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya.

img_title Aplikasi Ferizy Down Nasional, Antrean Truk dan Mobil Pribadi Mengular di Pelabuhan Bakauheni

Selain itu, petugas juga menemukan lima keranjang berisi kura-kura, terdiri dari kura-kura lokal dan kura-kura Afrika, dengan total 32 ekor. Satwa tersebut dikirim dari Pekanbaru menuju Cirebon dan Denpasar.

Seluruh barang bukti tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi, sehingga kuat dugaan merupakan bagian dari praktik perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi. 

Untuk penanganan lebih lanjut, seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bakauheni, Lampung Selatan.

Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Krido Satriyo U, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan pelabuhan serta melindungi kekayaan hayati Indonesia.

"Ini adalah komitmen TNI AL dalam menjaga pelabuhan sebagai objek vital nasional serta melindungi kekayaan hayati Indonesia. TNI AL tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal dan penyelundupan satwa dilindungi dalam bentuk apa pun," tegas Kolonel Krido.

Kolonel Krido menambahkan, TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di jalur penyeberangan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum, khususnya terkait penyelundupan satwa dan sumber daya alam.

Sementara Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan (BKHIT) Lampung, Drh. Donni muksydayan juga mengapresiasi atas kerjasama Satgas BKO TNI AL yang sejauh ini sudah membantu kami dalam penanganan kasus penyelundupan baik itu satwa ataupun yang lainnya yang melanggar ketentuan peraturan Karantina di pintu masuk pelabuhan Bakauheni. 

Halaman Selanjutnya
img_title